Kamis, 07 Agustus 2014

Rencana Strategis Pengembangan Kota “Memayungi” Rencana Fisik Keruangan Kota

Model  ini diangkat secara empiris dari kota-kota Springboro, Ohio (2000) dan Rochester, New York (Amerika Serikat, 1999), Adelaide (1999) dan Northwest Melbourne (Australia, 1999), dan Kwekwe (Zimbabwe, Afrika, 1994). Model kedua ini mempunyai karakteristik sebagai berikut:
(1) Dalam model ini, suatu rencana strategis (pengembangan kota) menjadi rencana utama yang bertindak sebagai induk atau “payung” bagi rencana-rencana pengembangan sektoral dan pembangunan fisik keruangan. Dalam sifatnya sebagai “payung”, maka rencana strategis tersebut memuat baik strategi-stategi untuk masalah keruangan maupun non-keruangan.
(2) Dalam rencana strategis yang memayungi tersebut terdapat “perintah” (strategi atau aksi) untuk mengembangkan secara lebih lanjut baik rencana strategis sektoral/dinas/departemental maupun rencana fisik keruangan.
 (3) Karena berpayung pada suatu rencana strategis, maka rencana fisik keruangan juga terpengaruh oleh gaya perencanaan strategis (meskipun seandainya tetap menggunakan gaya perencanaan komprehensif). Secara diagramatis, model kedua ini dapat diilustrasikan seperti terlihat pada Gambar
 






Sifat yang memayungi tersebut, misalnya terlihat pada kasus Rencana Strategis kota Springboro, Ohio (2000).
Rencana strategis tersebut memuat strategi-strategi yang berkaitan dengan masalah keruangan maupun non-keruangan, yaitu: (1) public safety, (2) recreation facilities, (3) education facilities, (4) public works, (5) leisure, library, arts and culture, (6) traffic and transportation, (7) health and human services, (8) strategic comunity planning, (9) fiscal responsibility. Selain itu, rencana strategis kota tersebut, memuat strategi atau aksi yang “memerintahkan” untuk lebih lanjut membuat rencana-rencana lain di bawah rencana strategis tersebut. Misalnya: pada salah satu strategi fisik keruangannya, yaitu untuk bidang Traffic & Transportation, memuat perintah aksi untuk “develop a master traffic plan consistent with the goals of the Strategic Vision and Strategic Plan.”. Contoh lain untuk masalah non keruangan, yaitu tentang Fiscal Responsibility, memuat perintah aksi: “Create an integrated multi-year Budget & Management Plan to accomplish the Strategic Plan.”. Payung keruangan dalam rencana strategis juga dapat lebih “kental” dengan menunjukkannya dengan peta lokasi atau bahkan peta strategi keruangan. Hal ini terjadi antara lain pada kasus-kasus rencana strategis Northwest Melbourne (Australia), dan Kwekwe (Zimbabwe, Afrika, 1994).

Related Posts

  • Konsep Pengelolaan Wilayah Pesisir Konsep pengelolaan wilayah pesisir berbeda dengan konsep pengelolaan sumberdaya di wilayah pesisir yang mengelola semu…
  • MODEL PERMAINAN MINORITAS Karena hampir semua sistem sosial adalah kompleks, maka ide membuat model yang kompleks kadang muncul dari lingkungan …
  • Perencanaan Wilayah Pesisir Perencanaan dapat dipandang sebagai proses untuk menentukan tujuan apa yang akan dicapai pada masa yang akan datang, d…
  • Paradigma Pembangunan Berkelanjutan Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) menjadi paradigma utama dalam khasanah dunia pengelolaan wilayah p…
  • PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR Pemerintah memegang peran yang sangat penting dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir. Robert Kay dan Jaquel…