Jumat, 08 Agustus 2014

Pergerakan Ekonomi Sektor Riil

Jika kita melihat secara makro, sektor riil merupakan salah satu faktor yang dapat menopang perekonomian suatu negara. Kenapa demikian? Salah satunya karena sektor riil adalah sektor ekonomi sejati yang mampu memberikan kontribusi yang benar-benar nyata kepada masyarakat. Bukti itu bisa kita lihat pada masa krisis ekonomi 97-98, dimana disaat usaha-usaha besar mulai kehilangan eksistensinya, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyadarkan betapa pentingnya sektor riil sebagai motor penggerak strategis dalam menggerakkan perekonomian.

Lalu apakah kita bisa bertahan terhadap resesi dunia yang kita hadapi saat ini? Jika sektor riil sebagai sebagai fundamental utama perekonomian kuat, saya yakin perekonomian kita tidak akan terpengaruh secara signifikan. Tentu saja peran pemerintah tidak dapat diabaikan sebagai pengambil kebijakan. Karena ketanggapan pemerintah dalam menciptakan aturan dan regulasi cerdas pada situasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan stabilitas yang pada akhirnya akan membangkitkan kepercayaan pelaku ekonomi terhadap pasar.

Selain UMKM kita juga harus juga harus kembali ingat pada semangat Ekonomi Pancasila yang mendarah daging pada Koperasi. Gerakan Koperasi Internasional (ICA), ILO dan Setjen PBB justru sedang menegaskan ulang tentang pentingnya koperasi untuk memajukan grassroots economy, khususnya ekonomi rakyat. Bahkan Konvensi PBB 2001 (sebagai hasil Sidang Umum-nya) menetapkan pula koperasi sebagai wadah grassroots economy di seluruh dunia perlu didorong maju berkat tiga prestasi utamanya yang telah dibuktikan, yaitu dalam (1) memberantas kemiskinan; (2) menciptakan lapangan kerja secara substantif; dan (3) memper kukuh integrasi sosial.

PKL adalah salah satu contoh usaha mikro yang sering kita jumpai, contohnya seperti pedagang cilok dan bakso keliling. PKL merupakan sektor riil, dimana usaha yang dilakukannya memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat (benefit directly). PKL adalah pedagang. Pedagang yang benar-benar menjalankan usahanya pure dagang. Artinya, mereka tidak menggunakan sistem informasi yang rumit, mereka berdagang dengan cara yang konvensional. Ada uang ada barang, harga yang dipatok juga relatif murah dan bisa ditawar. PKL memberikan kontribusi yang cukup besar dalam kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi kontribusi yang diberikan tersebut memang tidak sebanding jika kita mengukurnya dengan Pengusaha Supermarket, perkantoran dan lain sebagainya. Karena PKL adalah “Pelaku ekonomi kecil”, mereka tidak memiliki bentuk badan usaha, mereka berusaha dengan permodalan yang sesedikit mungkin dengan upaya masing masing untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Oleh karenanya, sangat tidak layak bila mereka mendapatkan tekanan-tekanan yang tidak menguntungkan dan bahkan bersifat destruktif.



Top