Meneliti sebuah koperasi serta mencari kendala dan solusinya
Disini saya akan menjelaskan tentang kendala koperasi yang telah saya survei, ada beberapa kendala yang didapat oleh koperasi ini, yaitu sebagai berikut
Kendala dalam koperasi yang saya kunjungin ada 3 hal yaitu:
- Bila tiba-tiba yang meminjam dana koperasi pindah , koperasi itu akan mengalami kerugian.
- Bila anggota koperasi ingin meminjam persediaan koperasi, yang meminjam tidak memiliki jaminan, hanya memberikan surat elektronik.
- koperasi takut bila peminjam dana pindah dari kontrakan atau rumah sehingga koperasi mengalami kerugian
- kurangnya sumber daya manusia
Pertama saya akan menjelaskan tentang koperasi yang saya kunjungi , koperasi yang saya kunjungi adalah sebuah koperasi simpan pinjam artha jaya,di koperasi tersebut menjual aneka makanan dan minuman,tapi sayangnya dalam sebuah koperasi tersebut mempunyai kendala yaitu: kurang sumber daya manusia,kurang teknologi yang memadai.
Sebelum kita kaji lebih lanjut mari kita pahami dulu makna koperasi
Koperasi merupakan suatu lembaga yang mana terdapat kepentingan banyak orang yang relatif homogen yang berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya. Koperasi sebagai sebuah gerakan ekonomi rakyat dan sebagai salah satu pilar ekonomi rakyat sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah terkait dengan fungsi dan peran koperasi itu sendiri sebagai salah satu wadah bagi pemerintah dalam usahanya menuntaskan kemiskinan rakyat.Koperasi didirikan bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi. Oleh sebab itu pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah harus dapat membuat suatu kebijakan yang dapat mendukung tumbuh dan berkembangnya usaha kerakyatan ini.
Koperasi di Indonesia diatur di dalam Undang-undang Koperasi No. 25 Tahun 1992, dimana koperasi memiliki fungsi mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi pun menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Landasan koperasi ialah Pancasila dan UUD 1945. Asas dari koperasi itu sendiri bukan hanya kekeluargaan saja, tetapi berdasarkan demokrasi ekonomi dan juga gotong royong.
Salah satu bentuk koperasi yang sangat bermanfaat untuk masyarakat adalah KSP (Koperasi Simpan Pinjam). Koperasi Simpan Pinjam adalah salah satu bentuk koperasi yang keberadaannya dirasa cukup perlu dalam mengatasi persoalan keuangan baik anggota maupun non anggota. Sistem dari koperasi simpan pinjam itu sendiri adalah dengan cara menyalurkan bentuk pinjaman kepada masyarakat baik anggota ataupun jika memungkinkan dapat juga melayani masyarakat yang bukan anggota koperasi tersebut yang membutuhkannya. Akan tetapi bentuk koperasi yang satu ini adalah koperasi yang sarat akan resiko terkait dengan usaha simpan meminjam uang. Oleh sebab itu bentuk koperasi ini sudah seharusnya memiliki sebuah manajemen resiko yang disesuaikan dengan bentuk atau struktur koperasi.
Permasalahan lain terkait koperasi simpan pinjam itu sendiri adalah mengenai pembagian SHU yang tidak jelas arahnya. Kadangkala dalam pembagian SHU dalam koperasi simpan pinjam banyak menimbulkan banyak permasalahan terkait dengan status keanggotaan dalam koperasi simpan pinjam tersebut. Banyak kasus terjadi di berbagai koperasi ini bahwa anggota dan bukan anggota dapat menerima pembagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) yang seharusnya hanya dibagikan kepada anggota koperasi. Banyak permasalahan lain yang juga timbul dari koperasi simpan pinjam ini, salah satunya yang terjadi adalah penyelewengan pinjaman oleh peminjam.
Oleh karena itu, bentuk koperasi simpan pinjam memang salah satu bentuk koperasi yang banyak atau sarat akan resiko. Padahal, keberadaan koperasi yang satu ini sebenarnya sangat diperlukan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhannya. Tapi tidak ada salahnya jika usaha ini mulai dipikirkan sebagai salah satu proyek besar di masa mendatang. Karena koperasi tersebut semuanya ditujukan bagi kemajuan koperasi itu sendiri. Ketika kepercayaan masyarakat mulai meningkat untuk mengikuti usaha di bidang perkoperasian, maka tidak menutup kemungkinan koperasi tersebut akan berkembang pesat dan masyarakat akan berlomba-lomba menjadi anggota koperasi karena telah memiliki jaminan kualitas, terlebih lagi ketika adanya penerapan manajemen resiko.
Dari pemaparan tersebut, peran koperasi simpan pinjam dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dapat dikatakan sangat penting. Koperasi dapat membantu anggotanya yang sedang kesulitan dalam hal keuangan apalagi bila dihadapkan pada keadaan yang mendadak. Namun dalam peminjaman tersebut, anggota yang meminjam pun memiliki kewajiban untuk membayarnya kembali beserta bunganya. Walaupun pinjaman di koperasi memakai bunga, namun tidak terlalu besar seperti peminjaman pada bank ataupun rentenir. Karena bunga yang anggota koperasi bayarkan akan kembali lagi dalam bentuk SHU pada akhir tahunnya. Oleh sebab itu perlu adanya pengembangan koperasi di kalangan kehidupan masyarakat.
Dibawah ini adalah kendala dalam sebuah koperasi tersebut, antara lain :
Bila tiba-tiba yang meminjam dana koperasi pindah , koperasi itu akan mengalami kerugian.
Kita harus bisa membuat anggota nyaman dan tidak pindah atau pun berhenti dari ke anggotaan koperasi, maka dari itu pimpinan dan staff-staff koperasi saling menjalin komunikasi dengan baik. Bahkan bisa menerapkan peraturan-peraturan yang bijak.
2. Bila anggota koperasi ingin meminjam persediaan koperasi, yang meminjam tidak memiliki jaminan, hanya memberikan surat elektronik.
Bila seperti itu koperasi harus tegas dalam memberikan peraturan. Dalam peraturan di terapkan bahwa , bila ingin meminjam dana atau pun barang, orang meminjam harus memiliki jaminan agar koperasi pun bisa mencari atau menghubungi orang tersebut bila waktu yg diberikan oleh koperasi untuk mengembalikan barang yang sudah dipinjam.
3.koperasi takut bila peminjam dana pindah dari kontrakan atau rumah sehingga koperasi mengalami kerugian
koperasi harus tau dimana tempat tinggal peminjam, sehingga bila mengalami masalah bisa langsung menuju ke peminjam. koeprasi pun harus memberikan jaminan yang sifatnya penting dari si peminjam sehingga peminjam pun tidak akan meninggalkan jaminannya tersebut dikoperasi dan mengembalikan dana yang telah dipinjamkan.
4.Kurang sumber daya manusia
Mungkin menurut saya koperasi ini jarang melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi atau pun masyarakat. karena koperasi ini berada didekat sekolah dan di sekitar masyarakat.
Jadi solusinya adalah hendaknya koperasi tersebut mulai sekarang harus memperhatikan dan diadakan evaluasi untuk melihat perkembangan koperasi tersebut.
Di sini saya juga ingin mencamtumkan koperasi tersebut kurang dalam modal,kerena kurangnya yang ikut serta dalam sebuah koperasi tersebut dan kurang pengetahuan dalam mengelola sebuah koperasi.
Seharusnya sebuah modal dalam koperasi sangat penting karena itu bisa membantu perkembangan koperasi.
Maka dari itu kita juga perlu perlu wawasan yg luas serta pelatihan dalam sebuah koperasi karena itu sangat membantu para anggotanya dalam mencatatan pengeluaran dan pemasukan.
Solusinya dari permasalahan koperasi tersebut ialah, para anggota koperasi tersebut harus menginformasikan untuk sama-sama kita ikut serta dalam menjelaskan apa pentingnya koperasi,apa penting kinerja dalam koperasi,apa pentingnya sebuah koperasi kita menjadi maju, dan mulai dari situ lah siswa dan siswi dan masyarakat mulai mencoba untuk ikut serta dalam menjalankan koperasi untuk bisa menjadi lebih berkembang.
Keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Indonesia tak bisa lepas dari sejarah dan perkembangan koperasi secara umum di Tanah Air. Usaha simpan pinjam telah menjadi basis utama kegiatan koperasi yang menjadikan koperasi terus bertahan dan berkembang tak lekang dimakan zaman. Koperasi Simpan Pinjam bahkan menjadi tujuan utama pelaku usaha mikro dan kecil dalam mencari sumber pembiayaan yang "ramah" dan mudah di jangkau tanpa syarat berbelit dengan asas kekeluargaan "serasa milik sendiri". Hingga detik ini berkembang pameo ketika mernyebut koperasi, orang akan dengan mudah tercitrakan koperasi sebagai tempat meminjam uang. Padahal sejatinya usaha koperasi tidak melulu terpatok pada usaha simpan pinjam. Namun demikian kuatnya usaha simpan pinjam sebagai basis kegiatan koperasi menjadikan kegiatan itu lekat menjadi citra koperasi di Indonesia.
2. Koperasi senantiasa atau sering kali terganjal oleh sejumlah masalah klasik. Diantaranya :
a) Lemahnya partisipasi anggota
b) Kurangnya permodalan
c) Pemanfaatan pelayanan
d) Lemahnya pengambilan keputusan
e) Lemahnya Pengawasan
f) Manajemen Resiko