Secara konseptual, proses
perencanaan partisipatif yang dimulai dari Musbangkel sampai dengan Rakorbang
Kota ini mudah untuk dituliskan, namun kenyataan di tingkat praktek masih
menyisakan banyak masalah. Proses penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat
tidak selalu berjalan mulus, dan tidak setiap kebutuhan masyarakat dapat
terakomodasikan dengan baik. Kalaupun aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat
ditampung dengan baik, namun belum tentu dapat direalisasikan dalam kegiatan
pembangunan. Disamping itu masih banyak lagi masalah yang dihadapi dalam
pelaksanaan Musbangkel dan Diskusi UDKP ini, baik menyangkut waktu pelaksanaan,
produk yang dihasilkan, kualitas kerja maupun kepuasan masyarakat terhadap pelaksanaan
Musbangkel dan Diskusi UDKP ini. Artinya bahwa efektif atau tidaknya
pelaksanaan Musbang dan UDKP sangat bergantung pada ketersediaan factor-faktor
diatas.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Kota Bandung, pelaksanaan
Musbangkel dan Diskusi UDKP sebagai forum penyusunan Rencana Pembangunan, belum
efektif. Belum efketif nya pelaksanaan Musbang dan UDKP ini dapat dilihat dari
beberapa dimensi yaitu :
1. Satuan Waktu
Pelaksanaan Musbang dan UDKP belum terjadwal dengan baik, ketidak
tepatan penyelenggaraan Musbang dan UDKP ini sebagian besar disebabkan oleh
faktor antara lain tidak adanya informasi dari penyelenggara. Penyelenggaran
Musbang dan UDKP dilaksanakan dalam durasi 1 – 2 jam, hal ini menunjukan bahwa
masyarakat memiliki keterbatasan waktu untuk mengingatnya.
2. Satuan Hasil
Dari segi hasil, pelaksanaan Musbang dan UDKP sebenarnya
dirasakan oleh masyarakat masih mampu menampung aspirasi masyarakat. Hal ini dapat
dilihat bahwa sebagian besar masyarakat menyatakan bahwa penyelenggaraan
Musbang dan UDKP dapat memberikan kesempatan yang
sama kepada semua peserta untuk menyampaikan aspirasinya.
3. Kualitas Kerja
Penyelenggaraan Musbang dan UDKP belum didukung oleh sarana dan
prasarana yang representative. Akibatnya penyelenggaraan Musbang belum berjalan
secara optimal dan menghasilkan RTP Kelurahan / Kecamatan yang sesuai dengan
harapan. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Musbang dan
UDKP bersifat fisik dan non fisik. Kebutuhan akan tempat, alat tulis (meja,
papan tulis) adalah kebutuhan yang masih dikeluhkan oleh peserta Musbang,
sementara pada pelaksanaan UDKP kebutuhan sudah lebih terfokus kepada kebutuhan
yang bersifat non fisik, seperti informasi mengenai kegiatan penyelenggaraan
pembangunan di Kota Bandung, yang meliputi; Alokasi Dana, Peruntukan Dana, Arah
dan
Kebijakan Pembangunan Kota Bandung, Penyusunan Kepanitiaan Penyelenggara
UDKP, hal tersebut menjadi factor yang dianggap penting oleh responden sehingga
UDKP dapat terseelnggara dengan baik. Baik peserta Musbang dan UDKP memerlukan
adanya formulir / Daftar Isian yang dapat menjaring usulan / aspirasi
masyarakat secara keseluruhan. Faktor lain yang mempengaruhi kualitas
penyelenggaraan Musbang dan UDKP adalah kemampuan peserta, hasil penelitian
menunjukan bahwa belum memiliki pengetahuan yang memadai, sehingga masih awam
dengan mekanisme perencanaan pembangunan.
4. Kepuasan Masyarakat
Karena berbagai kendala sebagaimana disebutkan diatas, maka penyelenggaraan
Musbang dan UDKP masih banyak dirasakan belum memberikan kepuasan kepada
masyarakat. Selama ini forum Musbang dan UDKP, yang merupakan forum formula
yang ditentukan dan telah dijadwalkan oleh Pemerintah sebagai forum perencanaan
pembangunan di tingkat Kelurahan dan Kecamatan lebih berperan sebagai forum
penampung aspirasi masyarakat dan tidak memiliki bargaining position yang kuat sebagai
forum yang dijadikan sebagai dasar bagi Pemerintah Kota
dalam melaksanakan Pembangunan. Akibatnya, penyelenggaraan
Musbang dan UDKP menjadi forum yangbelum diminati oleh masyarakat. Masyarakat
umum kurang antusias dengan penyelenggaraan Musbang dan UDKP itu sendiri.
Rendahnya persentase masyarakat yang mengharapkan penyelenggaraan Musbang menjadi
indikator bahwa penyelenggaraan Musbang belum cukup manfaat bagi masyarakat. Harapan
masyarakat terhadap hasil dari Musbang dan UDKP bahwa hal yang disepakati dalam
pelaksanaan Musbang dan UDKP hendaknya dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan
pembangunan di Daerah. Realitas dari belum efektifnya penyelenggaraan Musbang
dan UDKP pada dasarnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain : faktor
penjaringan aspirasi, dinamika pelaksanaan, penentuan arah dan kebijakan serta strategi
dan prioritas yang diambil. Keempat faktor tersebut secara sistematik saling
berpengaruh, walaupun tingkat korelasinya menunjukan perbedaan.
1) . Penjaringan Aspirasi
efektivitas pelaksanaan Musbang dan UDKP dipengaruhi oleh
sejauh mana proses penjaringan Penelitian menunjukan bahwa sebagian besar responden
(87%) yang menyatakan bahwa penyelenggaraan Musbang dan UDKP tidak menggunakan
metode apapun. Oleh karena itu
apabila selama ini hasil Musbang dikatakan sebagai daftar
keinginan saja, hal itu dapat dipahami karena memang pelaksanaan Musbang dan
UDKP tidak dilaksanakan dalam prosedur yang seharusnya dilakukan dalam sebuah
forum perencanaan pembangunan.
2) . Dinamika Pelaksanan
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, ternyata menunjukan
bahwa sebagian peserta Musbang dan UDKP belum mengetahui tujuan penyelenggaraan
Musbang dan UDKP. Oelh karena itu tidak mengherankan apabila selama ini masih
ada anggapan bahwa penyelenggaraan Musbang dan UDKP masih belum memenuhi
harapan masyarakat maupun user dari Dinas / Instansi terkait. Hasil penelitian
juga menunjukkan bahwa pemandu Musbang dan UDKP belum memiliki kemampuan yang
memadai.
3). Penentuan Arah dan Kebijakan
Dilihat dari cakupan komponen pelayanan, berdasarkan
penelitian dari Rencana Pemabngunan Tahunan Kelurahan dan Kecamatan, diketahui bahwa
mayoritas usulan masyarakat berupa pembangunan fisik, sementara untuk dua
bidang yang lain mempunyai presentase yang sangat kecil. Faktor lain yang
dikaji, adalah pencapaian kinerja/ukuran keberhasilan dari pelaksanaan Musbang.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan diketahui bahwa mayoritas masyarakat
berpendapat bahwa ukuran keberhasilan Musbang dan UDKP terletak pada tataran
pelaksanaan
pembangunan secara nyata. Berdasarkan penelitian, diketahui
bahwa pelaksanaan Musbang dan
UDKP belum terintegrasi dengan kajian perencanaan pembangunan
secara umum.
4). Strategi dan Prioritas
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa kebutuhan
masyarakat yang sudah disampaikan melalui Musbang dan UDKP masih belum sepenuhnya
dijadikan sebagai dasar dalam penentuan prioritas kegiatan pembangunan Indikator
yang lain adalah tingkat kerjasama antara masyarakat – pemerintah, hasil penelitian
menunjukkan bahwa belum ada kerjasama yang optimal diantara masyarakat –
pemerintah dalam penyelenggaraan Musbang dan UDKP. Faktor lain yang dikaji
adalah pengaruh perubahan system penyelenggaraan Pemerintah melalui pelaksanaan
UU No. 22 / 1999 terhadap partisipasi masyarakat pembangunan. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa mayoritas masyarakat, sebanyak 61 orang (63,5 %) masih ragu-ragu dengan
implementasi otonomi daerah Dengan demikian sebenarnya masih terlihat bahwa
otonomidaerah belum sepenuhnya memberi perubahan yang berdasar
dalampenyelenggaraan otonomi daerah. Semangat otonomi dari yang lebih menekankan
pada factor keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas belum sepenuhnya dapat
dipraktekan dalam penyelenggaraan Musbang dan UDKP.