Transmigrasi berperan sebagai suatu upaya untuk
mencapai keseimbangan penyebaran penduduk serta untuk menciptakan perluasan
kesempatan kerja, meningkatkan produksi, dan meningkatkan pendapatan. Dengan
beban tugas demikian, transmigrasi harus mampu memberikan dukungan kepada
sektor-sektor pembangunan yang lain.
Transmigrasi
di daerah penempatan (luar Jawa dan Bali) dapat diarahkan untuk pembangunan
macam-macam usaha seperti di bawah ini (Kasiyanto, 1982:63):
- Pembangunan
pusat pengembangan, misalnya suatu kota kecamatan yang masih tipis
penduduknya dan kecil transaksi ekonominya dapat dibesarkan dengan
menambah penduduk dan kegiatan ekonomi dengan cara membangun suatu proyek
transmigrasi didekatnya.
- Transmigrasi
sisipan, transmigrasi secara kelompok kecil atau besar dapat disisipkan
diantara desa-desa tradisional di luar Jawa supaya di daerah tersebut
terbentuk suatu mata rantai ekonomi antara desa yang satu dengan yang
lain. Di samping itu petani transmigrasi dapat mendorong adanya modernisasi
pertanian dan usaha.
- Pusat produksi,
misalnya untuk produksi tebu, kedelai, jagung, kelapa sawit, karet,
tembakau, dan lain-lain. Tentu saja sudah dibangun pula mekanisme
pemasaran ekspor maupun perdagangan dalam negeri.
- Mengisi tanah
kosong, di luar Jawa memang banyak terdapat tanah kosong yang bisa
digunakan untuk membangun suatu unit besar transmigrasi lengkap dengan
prasarana suatu masyarakat otonom. Hubungan dengan luar terutama dalam
rangka pemasaran hasil produksi sudah harus dipersiapkan mekanismenya.
Kedudukan
strategis program transmigrasi dapat dilihat dari berbagai aspek pembangunan,
antara lain (Swasono, 1985:352):
1. Aspek Kependudukan. Peran
serta transmigrasi dalam membantu mengatasi masalah kependudukan merupakan salah satu komponen
yang sangat berarti, terutama dalam usaha-usaha penyebaran dan pemerataan penduduk ke daerah-daerah yang
kurang atau tidak padat.
2. Aspek Pembangunan Daerah.
Sebagian rencana pembangunan daerah telah bergerak melalui pelaksanaan program
transmigrasi di mana pada suatu ketika diharapkan akan merupakan titik-titik
pusat pengembangan wilayah.
3. Aspek Pengembangan Pertanian.
Membantu pembukaan areal baru dan memperluas daerah pertanian di kawasan
penempatan berupa pertanian tanaman pangan maupun pertanian perkebunan untuk
mendorong meningkatkan produksi non migas.
4. Aspek Perluasan Kesempatan
Kerja dan Peningkatan Pendapatan. Sangat menunjang pelaksanaan program
perluasan kesempatan kerja dan
peningkatan pendapatan, terutama bagi masyarkat golongan ekonomi rendah yang menjadi
salah satu sasaran program transmigrasi.
5. Aspek Persatuan dan Kesatuan
Bangsa. Telah berusaha untuk menyatukan berbagai suku bangsa Indonesia dalam
bentuk pengintegrasian antara suku pendatang dengan suku asli, meliputi juga
segi-segi sosial budaya. Melalui pelaksanaan transmigrasi dapat mewujudkan
cita-cita yang terkandung di dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yaitu Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa