PENGERTIAN
Terima Kasih Kepada google.com , google.co.id , Bing , Yahoo
from Emravy http://emravy.blogspot.com/2016/12/lian.html
Terima Kasih Telah membaca LI'AN pada blog kami Bangsa Jurnal , semoga bermanfaat bagi kita semua
Li’an adalah sumpah seorang suami untuk meneguhkan tuduhannya bahwa istrinya telah berzina dengan laki-laki lain. Sumpah itu dilakukan suami karena istrinya telah menyanggah tuduhan suaminya itu, sementara suami sendiri tidak memiliki bukti-bukti atas tuduhan zina-nya,
Sumpah Li’an dilakukan oleh suami dengan menyatakan bahwa atas nama Allah ia bersumpah, bahwa istrinya telah berbuat zina. Sumpah itu dinyatakan sebanyak 4 kali oleh suami, dan pada sumpah kelima suami menyatakan siap menerima laknat Allah jika ia berbohong. Demikian sebaliknya, istri juga dapat melakukan sumpah balik (sumpah nukul), bahwa atas nama Allah ia bersumpah bahwa ia tidak berbuat zina. Sumpah itu dinyatakan istri juga sebanyak 4 kali dan pada sumpah kelima ia menyatakan siap menerima laknat Allah jika tuduhan suaminya itu benar.
Terima Kasih Kepada google.com , google.co.id , Bing , Yahoo
from Emravy http://emravy.blogspot.com/2016/12/lian.html
Terima Kasih Telah membaca LI'AN pada blog kami Bangsa Jurnal , semoga bermanfaat bagi kita semua