MADIUN-- Kantor
Lingkungan Hidup Kota Madiun mengaku belum terima laporan dari warga
terkait bau menyengat yang ditimbulkan dari aliran sungai sekitar Pabrik
Gula Redjo Agung,
Meski demikian, petugas dari dinas
tersebut bakal melakukan pengecekan Ipal pabrik saat giling. Pemeriksaan
ini bakal dilakukan karena kondisi air sungai di sekitar Kelurahan
Tawangrejo , Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun yang sebelumnya berwarna
cokelat, berubah menjadi hitam.
Hal ini di dirasakan warga setiap tahun
saat musim giling di Pabrik Redjo Agung Baru berlangsung. Limbah yang
di keluarkan berdampak pada perubahan warna air sungai.
Selain berubah, bau menyengat juga timbul di sepanjang aliran sungai. Warga sekitar aliran sungai resah dan mengaku pada setiap musim giling tidak ada kompensasi atau ganti rugi dari pihak pabrik. Tapi itu tidak mereka laporkan secara resmi pada dinas terkait
Selain berubah, bau menyengat juga timbul di sepanjang aliran sungai. Warga sekitar aliran sungai resah dan mengaku pada setiap musim giling tidak ada kompensasi atau ganti rugi dari pihak pabrik. Tapi itu tidak mereka laporkan secara resmi pada dinas terkait
“Sampai saat ini kami belum menerima
laporan dari warga. Kami berharap agar warga aktif segera melaporkan
masalah ini ke Kantor Lingkungan Hidup,” ujar Kepala Kantor Lingkungan
Hidup Kota Madiun Muntoro.