Selasa, 23 Agustus 2016

Pabrik Gula Redjo Agung Madiun Cemari Sungai


Sungai tercemar akibat pabrik gula. Foto: pojokpitu

MADIUN-- Kantor Lingkungan Hidup Kota Madiun mengaku belum terima laporan dari warga terkait bau menyengat yang ditimbulkan dari aliran sungai sekitar Pabrik Gula Redjo Agung,

Meski demikian, petugas dari dinas tersebut bakal melakukan pengecekan Ipal pabrik saat giling. Pemeriksaan ini bakal dilakukan karena kondisi air sungai di sekitar Kelurahan Tawangrejo , Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun  yang sebelumnya berwarna cokelat, berubah menjadi hitam.

 Hal ini di dirasakan warga setiap tahun saat musim giling di Pabrik Redjo Agung Baru berlangsung.  Limbah yang di keluarkan berdampak pada perubahan warna air sungai.

Selain berubah, bau menyengat juga timbul di sepanjang aliran sungai. Warga sekitar aliran sungai resah dan mengaku pada setiap musim giling tidak ada kompensasi atau ganti rugi dari pihak pabrik. Tapi itu tidak mereka laporkan secara resmi pada dinas terkait

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari warga. Kami berharap agar warga aktif segera melaporkan masalah ini ke Kantor Lingkungan Hidup,” ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Madiun Muntoro.

Dalam waktu dekat,  KLH akan melakukan pengecekan terkait instalasi pengolahan air limbah yang ada di Pabrik Redjo Agung Baru. Pasalnya tak hanya mencemari air dan udara, juga berdampak pada proses pertanian, terutama budidaya tanaman kangkung


Top