JAKARTA - Wacana tentang
perlunya harga rokok dinaikkan hingga di atas Rp 50 ribu per bungkus
terus menggulirkan polemik. Tapi bagi anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad
Misbakhun, pemerintah justru harus waspada terhadap agenda di balik
wacana itu.
Misbakhun mengatakan, pemerintah harus
diingatkan agar tidak terjebak pada kampanye anti-rokok yang ditunggangi
kepentingan asing. “Saya bukan perokok. Tapi saya harus ingatkan agenda
asing yang hendak menghabisi industri rokok kita,” ujarnya, Sabtu
(20/8).
Politikus Golkar itu mengatakan, jika
pemerintah sampai menuruti ide tersebut maka industri rokok di dalam
negeri akan gulung tikar. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu
menegaskan, saat ini saja industri rokok baik golongan industri kecil
dan menengah sudah terpukul oleh kebijakan pemerintah tentang penerapan
cukai rokok.
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Namun, kata Misbakhun, jika harga setiap
bungkus rokok rokok sampai di atas Rp 50 ribu maka industri rokok dalam
negeri yang berskala besar pun akan rontok. Dan jika industri rokok
dalam negeri gulung tikar, sambung Misbakhun, maka efek turunannya akan
sangat serius.
“Jika pabrikan rokok gulung tikar, maka
jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan catatan
kemiskinan Indonesia akan semakin besar. Para petani tembakau jelas kena
imbasnya dan berdampak pada perekonomian nasional,” ulasnya.
Misbakhun menegaskan, selama ini sektor
pertembakauan mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi
nasional. Bahkan memiliki multiplier effect yang sangat luas dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia lantas
memerinci kontribusi perpajakan dari sektor pertembakauan dibandingkan
lainnya. Kontribusi sektor pertembakauan mencapai 52,7 persen.
Sedangkan kontribusi perpajakan dari BUMN
adalah 8,5 persen, real estate dan konstruksi (15,7 persen), sementara
kesehatan dan farmasi (0,9 persen).
Misbakhun memnyebutkan, penerimaan negara dari cukai rokok dalam APBN saja mencapai Rp 141,7 triliun. “Industri tembakau-rokok berkontribusi dalam output nasional 1,37 persen atau setara USD 12,18 miliar,” tuturnya.
Fakta lainnya adalah industri
rokok-tembakau yang mampu menyerap 6,1 juta orang dan menciptakan mata
rantai industri yang dikelola langsung oleh rakyat. “Ada pembibitan,
pertanian, hingga perajangan. Inilah fakta bahwa industri tembakau
industri padat karya,” katanya.
Selain itu Misbakhun juga merasa perlu
menyuarakan kepentingan konstituennya di daerah pemilihan Jawa Timur II
di Pasuruan dan Probolinggo. Ia mengaku tak mau petani tembakau di
Pasuruan dan Probolinggo sebagai basis industri rokok justru tergilas
oleh agenda asing.
“Sebagai anak bangsa mereka punya hak
hidup dan harus dilindungi kepentingan mereka oleh negara secara adil.
Tugas saya adalah menyuarakan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan
saya. Mereka adalah para pemilih saya saat pemilu legislatif,”
tegasnya.(jpg/ara/jpnn)