Perencanaan dapat dipandang
sebagai proses untuk menentukan tujuan apa yang akan dicapai pada masa yang
akan datang, dan mengklarifikasi tahapan-tahapan yang diperlukan untuk mencapai
tujuan tersebut (Kay, 1999). Dengan demikian di dalam perencanaan dilakukan
pengujian terhadap berbagai kemungkinan arah dan menggali ketidakpastian alam
yang menghambat sehingga dapat dipilih tindakan yang tepat. Demikian juga di
dalam perencanaan wilayah pesisir, strategi dan kebijakan yang diambil
didasarkan pada karakteristik pantai, sumberdaya, dan kebutuhan pemanfaatannya.
Karena itu di dalam proses perencanaan pesisir, dimungkinkan pengambilan
keputusan akan diarahkan pada pemeliharaan untuk generasi yang akan datang.
Konsep perencanaan wilayah
pesisir relatif masih baru yang melihat aspek aktifitas suatu area yang berbeda
dan secara alami merupakan pendekatan perencanaan campuran. Elemen di dalam
perencanaan wilayah pesisir meliputi perencanaan kota/desa, perencanaan
pembangunan kawasan lindung (konservasi), perencanaan stategis lingkungan,
perencanaan sumberdaya dan perencanaan wilayah laut. Dengan melihat
kompleksitas perencanaan wilayah pesisir, belum ada kerangka teoritis dari
perencanaan wilayah pesisir. Secara prinsip harus diketahui tidak ada teori tunggal
yang dianut di dalam perencanaan pesisir, sehingga pendekatan yang dipilih
berdasarkan pendekatan budaya, ekonomi, administrasi dan politik dan tentu saja
issue yang dialamatkan pada inisiatif perencanaan wilayah pesisir. Karena belum
ada teori perencanaan wilayah yang baku, maka sejumlah teori perencanaan dapat
digunakan dalam merencana wilayah pesisir antara; teori perencanaan rasional,
teori perencanaan strategis, teori perencanaan inkremental, teori perencanaan
adaptif dan pendekatan perencanaan konsensus.