Pembangunan berkelanjutan (sustainable
development) menjadi paradigma utama dalam khasanah dunia pengelolaan
wilayah pesisir pada akhir abad 20 (Kay,1999). Young pada tahun 1992
memperkenalkan sejumlah tema yang mendasari konsep berkelanjutan yaitu;
integritas lingkungan, efisiensi ekonomi, dan keadilan sosial (Kay,1999). Dari
tiga prinsip pembangunan berkelanjutan untuk pengelolaan wilayah pesisir dapat
diuraikan bahwa :
1.
bahwa instrumen ekonomi lingkungan telah menjadi instrumen
pengambilan keputusan, yang memasukkan parameter lingkungan untuk melihat ke
depan melalui analisis biaya manfaat;
2.
didalam pembangunan berkelanjutan issue lingkungan seperti
konservasi keanekaragaman hayati menjadi perhatian utama dalam pengambilan
keputusan;
3.
dalam pembangunan berkelanjutan sangat memperhatikan kualitas
hidup manusia pada saat sekarang dan masa yang akan datang.
Dalam pengelolaan wilayah pesisir, kata integrasi menjadi
begitu penting. Beberapa kelompok integrasi yang harus dilakukan di dalam pengelolaan
wilayah pesisir (Cicin-Sain, 1993)adalah: Integrasi antar sektor di wilayah
pesisir, integrasi antar kawasan perairan dan daratan di dalam zonasi pesisir,
integrasi antar pengelola tingkat pemerintahan, integrasi antar negara, dan
integrasi antar berbagai disiplin