Kegiatan belajar mengajar baik secara formal
maupun non formaltidak terlepas dari penggunaan ruangan. Untuk
itu ruanagan yang bersihdan tertur akan tersa nyaman digunakan dalam proses
belajar mengajar.
Tugas guru dalam kegiatan pembelajaran
di kelas meliputi dua aspek, yaitu pengelolaan pembelajaran dan pengelolaan
iklim pembelajaran. Pengelolaan pembelajaran berhubungan dengan penciptaan dan
pengeturan system lingkungan yang mendorong timbulnya aktifitas belajar
anak.sedangkan pengelolaan iklim pembelajaran berhubungan dengan penciptaan,
pemeliharaan dan pengembalian iklim pembelajaran yang efektif dan produktif
bagi pencapaian tujuan-tujuan pembelajaran (Saputro, 2000:69)
Untuk
pencapain keberhasilan pembelajaran, guru dituntut tidak hanya menguasai
ketrampilan pengelolaan pembelajaran semata, melainkan juga dituntut untuk
menguasai ketrampilan pengelolaan iklim
pembelajaran. Pengelolean iklim pembelajarn yang baik diperlukan agar iklim
pembelajaran menjadi kondusif bagi aktifitas belajar anak.
Ruang
kelas merupakan tempat berinteraksinya anak dengan latar belakang sosial yang
berbeda-beda, oleh karena itu dalam kelas ini rawan terjadi gangguan. Dalam hal
ini seorang guru harus benar-benar dapat menjaga keadaan kelas agar tetap
kondusif untuk belaar. Kondisi fisikal kelas juga dapat menjadi sumber gangguan
belajar siswa manakala kondisinya tidak kondusif. Bahkan kondisi fisik kelas
juga dapat menjadi pemicu muncunya penyimpangan-penyimpangan perilaku dalam
kelas. Kondisi kelas yang dapt menimbulkan gangguan belajar misalnya kelas yang
kurang tenang, tempat duduk yang kurang senhingga anak duduk berdesakan, susunan
tempat duduk berdesakkan, susunan tempat duduk dan bangku yang tidak relavan
dengan format kegiatan belajar yang ditetapkan, sirkulasi udara yang kurang
lancar dan lain-lain. Kondisi kelas yang demikian itu dapat merangsang
timbulnya penyimpangan-penyimpangan perilaku anak, baik penyimpangan perilaku
yang bersifat individual maupun kelompok.
Pada
umumnya ruang kelas mempunyai perlengkapan yang meliputi: bangku atau meja
beserta tempat buku siswa, kursi siswa, meja dan kursi guru beserta tempat buku
guru, lemari buku, alat-alat peraga, papan tulis, tempat cuci tangan dan
lain-lain. Hal penting yang berhubungan dengan perlengkapan fisik ruang kelas
tersebut adalah penyusunannya. Penyusunan yang sesuai, dapat memberikan dampak
positif bagi kelancaran dan keberhasilan kegiatan pembelajaran.
Dalam
penyusunan ruang kelas perlu pula diperhatikan tata ruangnya. Menurut Soetopo
(1989:152-153) hal-hal yang harus diperhatikan untuk ruang kelas sebagai
berikut:
a.
Jumlah kursi
dan bangku untuk siswa dan guru disesuaikan dengan situasi dan kondisi ruangan.
Kursi dan bangkunya diatur sedemikian rupa sesuai dengan kebutuhannya.
b.
Papan tulis
ditempatkan didepan kelas dan penempatannya disesuaikan dengan ruangan serta
jarak dengan siswa. Juga penempatan kapur dan penghapusnya.
c.
Teks tata
tertib, teks sumpah pemuda, daftar piket dan daftar absensi ditempatkan
berdekatan dengan meja guru.
d.
Foto atau
gambar tokoh pendidikan atau pahlawan nasional diletakkan pada dindingdan
diatur dengan rapi, dan disesuaikan dengan keadaan ruang itu sendiri.
Demikain
fasilitas ruang kelas seperti pintu, ukuran dan jumlah jendela atau ventilasi,
menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan dalam mendesain kelas. Ornstein dalam
Saputro(2000:90-91), menyebutkan ada tujuh faktor yang harus dipertimbangkan
dalam mendesain susunan ruang kelas, yaitu:
1.
Mengatur
ruang sesuai dengan keadaan yang sudah ada. Guru tidak dapat mengubah yang
sudah ada dalam ruangan. Oleh karena itu untuk mengatur ruang kelas, guru harus
mempertimbangkan letak pintu, jendela, lemari, stop kontak dan seterusnya. Atas
dasar pertimbangan tersebut, maka guru dapat mengatur misalnya bangku jangan
terlalu dekat dengan jalan keluar dan kabel tidak melintang di ruang kelas
2.
Area lalu
lintas di ruang kelas. Hal – hal yang sering digunakan seperti, almari buku,
tempat cuci tangan, perlu ditempat tebuka dan mudah didatangi. Meja guru harus
berada di lalu lintas yang sepi.
3.
Area tempat
belajar harus khusus dan tenang, lebih baik diujung atau dibagian belakang,
ruangan jauh dari tempat bising
4.
Perkakas dan
peralatan harus bersih dan siap pakai. Meja dan kursi yang suadah tua, grafik
dan gambar yang sudah usang disingkirkan. Peralatan disimpan dalam ruangan.
5.
Material
pembelajaran harus mudah dan dapat dijangkau sehingga aktifitas belajar dimulai
dan berakhir tepat waktu.
6.
Kemudahan
mengamati anak dikelas. Guru harus dapat melihat semua siswa untuk mengurangi
masalah manajerial dan meningkatkan supervisi pengajaran. Siswa dapat melihat
guru, bayangan OHP, demonstrasi tanpa memindahkan bangku atau memutarkan kepala
7.
Fleksibel.
Desain harus fleksibel sehingga dapat dimodifikasi untuk aktifitas yang berbeda
dan kelompok yang berbeda.
Evans dan
Brueckner dalam Saputro (2000:88), menyebutkan “kondisi fisik kelas (Phisical enviroenment of the class room)
meliputi segala sesuatu yang ada didAlam ruang kelas: papan bulletin, furniture, penerangan, temperature ruang”.
Pada tingkatan yang
berbeda, perlengkapan fisik ruang kelas berbeda pula. Oleh karena itu, untuk
tingkat pendidikan dasar, perlengkapan ruang kelas berbeda dengan perlengkapan
ruang kelas untuk tingkatan sekolah menengah, demikian juga untuk tingkat
pendidikan tinggi tentu juga akan berbeda. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh
kebutuhan belajar masing-masing tingkatan pendidikannya