Perencanaan pembangunan pada dasarnya
merupakan suatu proses usaha dalam bentuk kebijaksanaan yang berhubungan dengan
kegiatan pembangunan atau ekonomi dengan cara menetapkan lebih dahulu
kemampuan, sifat, dan hasil proses usaha tersebut. Hal tersebut memberikan
kesan penerapan secara sadar dari kebijaksanaan pembangunan yang akan
memberikan pelayanan terbaik bagi kepentingan seluruh masyarakat.
2.4.1.
Pengertian Perencanaan Pembangunan
Selama ini belum ada definisi resmi yang digunakan oleh para ahli ekonomi
untuk menjelaskan istilah ini. Berikut ini dikemukakan pendapat dari beberapa
ahli (Arsyad, 1999:31):
Conyers dan Hills
Mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses
yang berkesinambungan yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan
berbagai alternatif penggunaan sumberdaya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu
di masa yang akan datang.
Mohammad Hatta
Tujuan perencanaan adalah mengadakan suatu
perekonomian nasional yang diatur serta yang direncanakan tujuannya dan
jalannya.
Widjojo Nitisastro
Perencanaan pada dasarnya berkisar pada dua hal,
yang pertama adalah penentuan pilihan secara sadar mengenai tujuan konkret yang
hendak di capai dalam jangka waktu tertentu. Yang kedua ialah pilihan-pilihan
di antara cara-cara alternatif yang efisien serta rasional guna mencapai
tujuan-tujuan tersebut.