Keterkaitan antara kependudukan dan pembangunan
sangat erat. Salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan suatu negara
adalah sumber daya manusianya. Jika berbicara mengenai sumber daya manusia
berarti erat kaitannya dengan ilmu kependudukan. Dengan kata lain kependudukan
tidak dapat dipisahkan dalam proses pembangunan nasional.
2.5.2.1.
Penduduk
Definisi
penduduk menurut Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional) adalah sejumlah orang
yang mendiami suatu tempat atau wilayah tertentu (Lemhannas, 1997:39)
Sampai
dengan munculnya aliran neo-klasik, pengaruh penduduk terhadap kegiatan ekonomi
sedikit sekali diperhatikan. Namun minat para ahli muncul ketika teori stagnasi
muncul dan banyak menjadi perbincangan yang hangat oleh banyak ahli. Teori
stagnasi tersebut menitikberatkan pengaruh negara terhadap kemajuan ekonomi di
negara-negara yang secara ekonomi sudah maju dan ternyata pertumbuhan
penduduknya menurun secara signifikan. Minat para ahli ekonomi semakin menonjol
terhadap kependudukan karena mereka juga tertarik pada masalah-masalah
perkembangan ekonomi di negara-negara sedang berkembang. Ada dua faktor yang
mendorong mengapa semakin diminatinya permasalahan ini. Selain karena semakin
banyaknya masalah yang muncul sebagai akibat imbangan yang tidak stabil antara
penduduk dan sumber daya, juga karena tingginya tingkat pertumbuhan penduduk di
negara-negara sedang berkembang yang belum pernah terjadi sebelumnya. Meskipun
dikalangan para ahli terdapat kata sepakat bahwa perkembangan ekonomi selalu
diselingi dengan masalah kependudukan dan bahwa pola-pola pertumbuhan penduduk
di negara-negara sedang berkembang telah membawa akibat yang cukup serius,
namun kenyataanya masih belum banyak dilakukan usaha-usaha untuk memperlakukan
faktor penduduk sebagai elemen integral. Sampai sejauh ini faktor penduduk
masih saja dianggap sebagai variabel yang independen atau eksogen (Munir,
1983:117).
Berikut
ini beberapa faktor yang mempengaruhi faktor penduduk dalam pembangunan
(Lemhannas, 197:39):
- Jumlah Penduduk:
jumlah penduduk yang sangat besar, apabila dapat dibina dan dikerahkan
sebagai tenaga kerja yang efektif akan merupakan modal pembangunan yang
besar dan sangat menguntungkan bagi usaha pembangunan di segala bidang.
Jika tidak demikian, maka akan timbul pengangguran dan problem sosial yang
dapat melemahkan ketahanan nasional.
- Komposisi
penduduk: komposisi penduduk adalah susunan penduduk berdasarkan suatu
pendekatan tertentu. Masalah-masalah yang muncul dari komposisi penduduk
yang tidak seimbang jika tidak teratasi maka akan timbul kegoncangan sosial.
- Persebaran
penduduk: Persebaran penduduk yang ideal adalah persebaran yang sekaligus
dapat memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu persebaran
yang proporsional.
- Kualitas
penduduk: Faktor yang mempengaruhi kualitas penduduk ialah faktor fisik
(kesehatan, gizi, dan kebugaran) dan faktor non fisik (mentalitas dan
intelektualitas).
Untuk
mengatasi masalah penduduk diperlukan kebijaksanaan pemerintah yang mengatur,
mengendalikan atau menciptakan iklim yang berkaitan dengan jumlah, komposisi,
persebaran, dan kualitas penduduk melalui berbagai cara seperti pusat-pusat
pertumbuhan, keluarga berencana, transmigrasi, di samping meningkatkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental serta pengembangan kualitas sosial
ekonomi. Semua itu bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kenaikan jumlah
penduduk dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan persebaran penduduk yang
proporsional serta keserasian, kesejahteraan, dan keamanan dalam rangka
pencapaian sasaran dan tujuan pembangunan nasional Indonesia.
Berikut
ini adalah arah kebijaksanaan nasional yang berkaitan dengan faktor
kependudukan (Lemhannas, 1997:39):
1. Pembangunan nasional dengan
pendekatan kesejahteraan dan keamanan
harus di dukung dengan pengaturan pertumbuhan, persebaran penduduk, secara
serasi dan peningkatan kualitas penduduk yang memadai.
2. Pengaturan laju pertumbuhan
penduduk dirumuskan dalam kebijaksanaan gerakan KB nasional dan program di luar
KB yang mendukungnya secara terpadu.
3. Pengaturan penyebaran
penduduk dapat dilakukan dengan jalan peningkatan usaha transmigrasi yang
terpadu dengan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di daerah.
4. Pengaturan kualitas penduduk
antara lain dilakukan dengan cara peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya, perbaikan mutu gizi dan pendidikan umum.
5. Peningkatan kemampuan,
keahlian, keterampilan, dan kebugaran sumber daya manusia secara terarah dan
berlanjut.
Pelaksanaan arah kebijaksanaan di atas harus
didukung oleh partisipasi aktif masyarakat.