Perencanaan pembangunan pada dasarnya merupakan suatu proses usaha dalam bentuk kebijaksanaan yang berhubungan dengan kegiatan pembangunan atau ekonomi dengan cara menetapkan lebih dahulu kemampuan, sifat, dan hasil proses usaha tersebut. Hal tersebut memberikan kesan penerapan secara sadar dari kebijaksanaan pembangunan yang akan memberikan pelayanan terbaik bagi kepentingan seluruh masyarakat.
Pengertian Perencanaan Pembangunan
Selama ini belum ada definisi resmi yang digunakan oleh para ahli ekonomi untuk menjelaskan istilah ini. Berikut ini dikemukakan pendapat dari beberapa ahli (Arsyad, 1999:31):
Conyers dan Hills
Mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses yang berkesinambungan yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumberdaya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masa yang akan datang.
Mohammad Hatta
Tujuan perencanaan adalah mengadakan suatu perekonomian nasional yang diatur serta yang direncanakan tujuannya dan jalannya.
Widjojo Nitisastro
Perencanaan pada dasarnya berkisar pada dua hal, yang pertama adalah penentuan pilihan secara sadar mengenai tujuan konkret yang hendak di capai dalam jangka waktu tertentu. Yang kedua ialah pilihan-pilihan di antara cara-cara alternatif yang efisien serta rasional guna mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Perencanaan Sosial
Istilah perencanaan sosial pertama kali digunakan di negara-negara maju seperti di Eropa Barat dan Amerika Utara. Perencanaan sosial pada dasarnya mempunyai kaitan yang kuat dengan perencanaan perundang-undangan tentang pelayanan kesejahteraan sosial. Walaupun saat ini pengertian perencanaan sosial diintegrasikan secara luas, ternyata masih banyak orang yang beranggapan bahwa perencanaan sosial mempunyai kaitan erat dengan masalah perencanaan kesejahteraan sosial.
Dalam batasan yang sempit, perencanaan kesejahteraan sosial diartikan sebagai berikut (Conyers, 1991:14):
Rangkaian kegiatan yang dibentuk guna memungkinkan individu, keluarga, kelompok-kelompok masyarakat untuk mengatasi masalah-masalah sosial dikarenakan adanya perubahan keadaan.
Perencanaan sosial dimaksudkan agar mampu menerjemahkan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah ke dalam bentuk program-program khusus atau bentuk-bentuk peraturan bagi semua jenis pelayanan, termasuk pelayanan yang membantu individu atau kelompok yang hidup berkekurangan.
Perencanaan Tenaga Kerja
Dalam arti yang luas, perencanaan tenaga kerja menunjukkan suatu pendekatan sistem-sistem terhadap pegawai-pegawai di mana titik beratnya adalah pada hubungan antara bermacam-macam kebijaksanaan dengan program-program kepegawaian (Moekijat, 1982:32).
Keuntungan-keuntungan dari perencanaan tenaga kerja adalah sebagai berikut (Moekijat, 1982:33):
1. Penentuan persyaratan-persyaratan tenaga kerja dalam jangka panjang untuk pekerjaan-pekerjaan yang diharapkan dan ramalan-ramalan tentang biaya-biaya kompensasi.
2. Penggunaan tenaga kerja yang lebih baik dengan penyesuaian pengurangan dalam biaya-biaya tenaga kerja.
3. Pengerjaan yang lebih stabil.
4. Pengembangan rencana-rencana untuk penggantian manajemen.
5. Keputusan-keputusan mengenai penempatan-penempatan, pemindahan-pemindahan dan kenaikan pangkat.
6. Bantuan dalam perencanaan karier.
7. Penentuan kebutuhan-kebutuhan akan latihan dan pengembangan.
8. Merupakan input bagi dan penilaian dari rencana-rencanan tindakan dan perluasan.
9. Bantuan dalam organisasi jangka panjang dan perencanaan fasilitas-fasilitas.
Pengertian Perencanaan Pembangunan
Selama ini belum ada definisi resmi yang digunakan oleh para ahli ekonomi untuk menjelaskan istilah ini. Berikut ini dikemukakan pendapat dari beberapa ahli (Arsyad, 1999:31):
Conyers dan Hills
Mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses yang berkesinambungan yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumberdaya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masa yang akan datang.
Mohammad Hatta
Tujuan perencanaan adalah mengadakan suatu perekonomian nasional yang diatur serta yang direncanakan tujuannya dan jalannya.
Widjojo Nitisastro
Perencanaan pada dasarnya berkisar pada dua hal, yang pertama adalah penentuan pilihan secara sadar mengenai tujuan konkret yang hendak di capai dalam jangka waktu tertentu. Yang kedua ialah pilihan-pilihan di antara cara-cara alternatif yang efisien serta rasional guna mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Perencanaan Sosial
Istilah perencanaan sosial pertama kali digunakan di negara-negara maju seperti di Eropa Barat dan Amerika Utara. Perencanaan sosial pada dasarnya mempunyai kaitan yang kuat dengan perencanaan perundang-undangan tentang pelayanan kesejahteraan sosial. Walaupun saat ini pengertian perencanaan sosial diintegrasikan secara luas, ternyata masih banyak orang yang beranggapan bahwa perencanaan sosial mempunyai kaitan erat dengan masalah perencanaan kesejahteraan sosial.
Dalam batasan yang sempit, perencanaan kesejahteraan sosial diartikan sebagai berikut (Conyers, 1991:14):
Rangkaian kegiatan yang dibentuk guna memungkinkan individu, keluarga, kelompok-kelompok masyarakat untuk mengatasi masalah-masalah sosial dikarenakan adanya perubahan keadaan.
Perencanaan sosial dimaksudkan agar mampu menerjemahkan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah ke dalam bentuk program-program khusus atau bentuk-bentuk peraturan bagi semua jenis pelayanan, termasuk pelayanan yang membantu individu atau kelompok yang hidup berkekurangan.
Perencanaan Tenaga Kerja
Dalam arti yang luas, perencanaan tenaga kerja menunjukkan suatu pendekatan sistem-sistem terhadap pegawai-pegawai di mana titik beratnya adalah pada hubungan antara bermacam-macam kebijaksanaan dengan program-program kepegawaian (Moekijat, 1982:32).
Keuntungan-keuntungan dari perencanaan tenaga kerja adalah sebagai berikut (Moekijat, 1982:33):
1. Penentuan persyaratan-persyaratan tenaga kerja dalam jangka panjang untuk pekerjaan-pekerjaan yang diharapkan dan ramalan-ramalan tentang biaya-biaya kompensasi.
2. Penggunaan tenaga kerja yang lebih baik dengan penyesuaian pengurangan dalam biaya-biaya tenaga kerja.
3. Pengerjaan yang lebih stabil.
4. Pengembangan rencana-rencana untuk penggantian manajemen.
5. Keputusan-keputusan mengenai penempatan-penempatan, pemindahan-pemindahan dan kenaikan pangkat.
6. Bantuan dalam perencanaan karier.
7. Penentuan kebutuhan-kebutuhan akan latihan dan pengembangan.
8. Merupakan input bagi dan penilaian dari rencana-rencanan tindakan dan perluasan.
9. Bantuan dalam organisasi jangka panjang dan perencanaan fasilitas-fasilitas.