Minggu, 13 Juni 2010

Analisis Strategis Peran Bank Syariah dalam Pembiayaan UMKM

Hubungan Sektor Riil dengan Sistem Perbankan Islam
Karena bank syariah menerapkan sistem bagi hasil bukan bunga maka prinsip yang digunakan adalah prinsip keadilan untuk menuju perekonomian yang stabil serta sehat. Adapun kontribusi yang diberikan oleh bank syariah kepada perekonomian nasional sesuai dengan prinsip tersebut di atas adalah bahwa keberadaan bank syariah akan meningkatkan sektor riil di Indonesia. Hal tersebut karena bank syariah dalam menjalankan kegiatannya terutama dalam menyalurkan pembiayaan benar-benar berdasarkan kegiatan nyata /riil sehingga hasil yang didapatkanpun bukan hasil spekulasi seperti yang terdapat pada bank konvensional. Sehingga hasil yang dicapai yaitu pertumbuhan ekonomi benar-benar mencerminkan kondisi sektor riil.

Saat ini sektor riil sedang mengalami proses kehancuran. Kalau dikaji secara ilmiah mengapa sektor riil sekarang ”seperti telur di ujung tanduk” adalah karena suku bunga yang ditetapkan oleh bank konvensional untuk pembiayaan sangat tinggi. Dan kemudian timbul pertanyaan berikutnya yaitu mengapa bank konvensional menetapkan bunga yang tinggi, hal tersebut karena bank konvensional menetapkan prinsip profit oriented yang disebabkan bank harus menanggung bunga yang dibayarkan kepada deposan dengan bunga yang relatif tinggi juga dengan asumsi bank harus selalu dalam keadaan untung agar tidak terjadi negative spread.

Bisa dibayangkan tentu bahwa dengan alasan-alasan di atas dapat diketahui bahwa dalam prakteknya bank konvensional hanya memikirkan kepentingan institusinya saja agar tidak mengalami kerugian atau negative spread. Bank konvensional tidak mempedulikan kelangsungan hidup para kreditor, sehingga kreditorpun tidak fokus dalam mengembangkan usahanya yang paling diutamakan adalah ketepatan dan kemampuan dalam membayar cicilan utang kepada bank konvensional. Dan pada akhirnya sektor riil pun tidak bisa berjalan dengan baik.

Dari paparan di atas bisa disimpulkan bahwa keberadaan bank syariah memang sangat diperlukan dalam kondisi sekarang terutama untuk membantu mengatasi keterpurukan yang dihadapi oleh sektor riil dalam hal ini UKM dalam bidang permodalan.

Analisis peran strategis bank syariah dalam pembiayaan proyek UKM
Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat dilakukan analisis peran strategis bank syariah dalam pembiayaan proyek UKM sebagai berikut:
Sesuai dengan fokus pengembangan perbankan syariah nasional pada fase kedua yaitu meningkatkan kompetensi skill , profesional lembaga dan pelaku perbankan syariah, serta meningkatkan fungsi intermediasi, efisiensi, dan daya saing industri perbankan syariah, maka diperlukan adanya kesiapan menyongsong pasar retail yang masih terbuka peluangnya. Lalu pertanyaannya, haruskah bank syariah terjun langsung dalam mengakomodasikan proyek pembiayaan itu pada sektor itu? Sementara bank indonesia yang berstatus sebagai otoritas moneter menetapkan prosedur agunan yang selama ini masih menyulitkan UKM untuk masuk dalam LKM formal. Dengan melihat trend pasar yang menjanjikan serta kebijakan BI di awal tahun 2006 ini, bank Syariah sebenarnya bisa memasuki pasar UKM ini secara langsung di samping juga tetap mengakomodasi kelas lower dengan program linkage. Sedangkan masalah kesulitan agunan bisa disiasati dengan mengembangkan social capital dengan memberdayakan kelompok usaha, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSP) sehingga berlaku tanggung jawab renteng dengan double pressure yaitu pada bank dan pada kelompoknya.

Oleh karena itu perlu adanya lembaga intermediasi syariah dengan kekuatan yang sama yang masuk dalam sektor UKM ini untuk melindungi kepentingan pengusaha kecil dari praktik-praktik perbankan yang tidak fair dan tentunya memenuhi prinsip syaiah.

Program kredit / pembiayaan proyek untuk kegiatan produktif memang seharusnya mencapai sasaran yaitu meningkatkan volume produksi yang akan meningkatkan produktivitas di sektor riil sehingga menghasilkan multiplier effect ( permintaan tenaga kerja maupun usaha ikutannya) bagi lingkungan sekitarnya dan mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya diperlukan integrasi program kredit yang tidak lagi bertumpu pada satu lembaga saja.

Hambatan
Walaupun bank syariah memiliki berbagai macam kelebihan dan keunggulan dalam menggerakkan laju perekonomian yaitu sektor UKM, namun perlu diketahui bahwa pengaruh bank syariah terhadap pertumbuhan perekonomian nasional hanya 0,23% atau kurang dari 1%. Menurut analisa dari bank Indonesia bahwa bank syariah baru akan bisa memperngaruhi perekonomian nasional bahkan bisa mempengaruhi inflasi jika peran bank syariah dalam pertumbuhan perekonomian nasional bekiar antara 10%-20%.

Sedangkan dalam sektor UKM (yang merupakan stimulator perekonomian) peran bank syariah saat ini juga dinilai belum maksimal. Seperti yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya bahwa saat ini penyaluran pembiayaan pada sektor UKM masih didominasi oleh bank konvensional.

Adapun alasan-alasan yang menghambat bank syariah dalam mengoptimalkan perannya pada sektor UKM adalah sebagai berikut :
  1. Ketersediaan sumber daya insani yang memahami aspek fikih sekaligus aspek finansial di Indonesia masih sangat terbatas (SDM yang kurang berkualitas),
  2. Sosialisasi tentang bank syariah yang kurang terutama kepada masyarakat lapisan bawah sebagai pemegang peranan penting sektor UKM
  3. Kurang aktifnya bank syariah dalam pembiayaan,
  4. Kecanggihan teknologi informasi yang masih ketinggalan jika dibandingkan dengan bank konvensional
  5. kebijakan pemerintah terhadap perkembangan bank syariah dinilai laimban karena pemerintahan sendiri masih berpihak pada perbankan konvensional dengan alasan eksistensi bank konvensional selama ini berpengaruh pada perekonomian nasional serta kurangnya pengetahuan pemerintah tentang bank syariah sendiri
  6. adanya asymetris information atau informasi satu arah antara bank syariah dengan nasabah sehingga tidak ada sinkronisasi dalam menjalankan aktivitasnya
  7. adanya penyelewengan tugas oleh pihak bank syariah itu sendiri dikarenakan sumber daya manusia yang diberdayakan dalam bank syariah tersebut berasal dari bank konvensional atau karena pengetahuan yang dimiliki hanya terbatas pada itu-itu saja
  8. peran bank syariah sebagi mitra kerja sektor UKM yang dinilai belum tuntas artinya bank syariah hanya membantu dalam hal pembiayaan dana saja tetapi tidak turut serta membantu untuk memajukan UKM dalam meningkatkan pendapatannya.
  9. jumlah bank syariah yang belum sampai ke pelosok-pelosok desa merupakan hambatan yang cukup berarti karena sebagian besar sektor UKM berlokasi di wilayah pedesaan.
Hambatan-hambatan seperti yang telah disebutkan di atas itulah yang menyebabkan perkembangan bank syariah terhambat walaupun secara teoritis bank syariah memiliki keunggulan kompetitif ( competitive advantage ) dalam perekonomian nasional. Oleh sebab itu, diperlukan adanya kerjasama antara pemerintah sebagai penentu kebijakan, bank syariah , serta masyarakat. Dengan begitu bank syariah akan mampu bersaing dengan bank konvensional serta pada akhirnya akan benar-benar mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional melalui pertumbuhan sektor riil.


Top