Senin, 02 September 2019

Obligasi

Obligasi adalah surat utang. Membeli obligasi sama dengan meminjamkan uang kepada pihak yang menerbitkan obligasi, yaitu perusahaan atau pemerintah. Perusahaan dan pemerintah menerbitkan obligasi untuk mendapatkan dana segar. Dana tersebut digunakan oleh perusahaan untuk membiayai berbagai keperluan pengembangan usaha. Sementara bagi pemerintah, dana segar yang didapat dari obligasi bisa digunakan untuk membiayai proyek pembangunan, pembayaran defisit APBN, pengembangan perusahaan BUMN, dan lain-lain.

Dalam UU RI No. 8 tahun1995 tentang Pasar Modal disebutkan bahwa obligasi merupakan salah satu jenis efek (surat berharga), dan dalam memperdagangkan obligasi, transaksinya tidak bisa dilakukan secara sembarangan, tapi harus melaui sebuah lembaga dalam hal ini lembaga jual-beli efek adalah BEI (Bursa Efek Indonesia). Karena sifatnya yang bisa diprjualbelikan, maka setelah melakukan pembelian obligasi, seorang investor dapat menjual obligasinya kemballi di Bursa Efek Indonesia, sehingga investor tersebut tidak lagi berhak atas kupon atau pengembalian poko obligasinya setelah menjualnya.

Dengan membeli obligasi, kita berarti memberi pinjaman kepada pihak yang menerbitkan obligasi. Sebagai seorang kreditur atau pemberi utang, kita (investor) mendapatkan imbal hasil "bunga pinjaman" yang disebut kupon. Kupon adalah suku bunga yang dibayarkan oleh penerbit obligasi. Imbal hasil obligasi ini tidak hanya berupa kupon, tetapi juga capital gain. Capital gain adalah keuntungan yang diperoleh ketika harga obligasi saat dicairkan lebih tinggi daripada ditawarkan.

Berdasarkan penerbitnya, obligasi dibagi menjadi obligasi perusahaan dan obligasi pemerintah. Jenis-jenis obligasi pemerintah:
1. Obligasi Rekap, diterbitkan dalam rangka program rekapitalisasi perbankan;
2. Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN;
3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel;
4. Surat Berharga Syariah Negara atau disebut obligasi syariah atau obligasi sukuk, sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.

Berdasarkan Jaminannya, obligasi dibagi menjadi dua yaitu:
1. Secured Bond, obligasi yang dijaminkan dengan menggunakan kekayaan tertentu yang dimiliki oleh penerbit, atau bisa juga dijaminkan dengan menggunakan pihak ketiga. Jenis obligasi ini masih terbagi menjadi tiga yaitu:
       a. Guaranteed Bond, yaitu obligasi yang dijaminkan oleh pihak ketiga.
       b. Mortgage Bond, yaitu obligasi yang dijaminkan dengan hipotik atau aset tetap.
       c. Collateral Trust Bond, yaitu obligasi yang dijaminkan dengan menggunakan efek yang                     dimiliki  oleh penerbitnya.
2. Unsecured Bond, yaitu obligasi yang tidak dijaminkan dengan menggunakan kekayaan tertentu yang dimiliki oleh penerbitnya.

Berdasarkan Hak Penukarannya, obligasi dibagi menjadi 4 yaitu:
1. Convertible Bond, obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham perusahaan penerbit. Artinya obligasi ini memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk mengonversikan obligasi yang dipegangnya dengan sejumlah saham milik penerbitnya.
2. Exchangeable Bond, obligasi yang memberikan hak kepada pemgang obligasi untuk menukar obligasi dengan sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
3. Callable Bond, obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
4. Putable Bond, obligasi yang memberikan hak kepada investor yang mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.

Berdasarkan Sistem Pembayarn Bunganya, obligasi dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Fixed Coupun Bond, yaitu obligasi dengan tingkat kupon bunga yang tetap sampai dengan obligasi jatuh tempo.
2. Floating Coupun Bond, yaitu obligasi dengan tingkat kupon bunga yang bervariasi secara periodik mengacu pada tingkat suku bunga instrumen lain, biasanya ditambah dengan premi, contoh SBI+ 3%.
3. Zero Coupon Bond, yaitu obligasi yang tidak mempunyai kupon. Obligasi ini diterbitkan dengan diskon, dan pada saat jatuh tempo akan dibayarkan penuh.

Berdasarkan Segmentasi Pasarnya, obligasi dibagi menjadi antara lain:
1. Bulldog Bond, yaitu obligasi dengan denominasi mata uang Inggris.
2. Matador Bond, yaitu obligasi dengan denominasi mata uang Spanyol.
3. Samurai Bond, yaitu obligasi dengan denominasi mata uang Jepang.
4. Kangaroo Bond, yaitu obligasi dengan denominasi mata uang Australia.
5. Yankee Bond, yaitu obligasi dengan denominasi mata uang Amerika.
6.Maple Bond, yaitu obligasi dengan denominasi mata uang Kanada.
7. Panda Bond, yaitu obligasi dengan denominasi mata uang Tiongkok.
8. Arirang Bond, yaitu obligasi dengan denominasi mata uang Tiongkok.

Investasi pada obligasi memberikan imbal hasil dan memiliki risiko setingkat di atas deposito, namun masih lebih rendah dibandingkan imbal hasil reksadana saham. Jika imbal hasil deposito hanya sekitar 7% per tahun, imbal hasil obligasi berkisar antara 7%-12%. Kupon ORI 1 hingga ORI 9 berkisar dari 6,25% hingga 12,05%. ORI (Obligasi Ritel Indonesia) adalah salah satu jenis obligasi yang dikeluarkan pemerintah.

Membeli obligasi bukannya tanpa risiko. Risiko dari investasi obligasi adalah risiko gagal bayar dan capital loss. Risiko gagal bayar terjadi jika perusahaan gagal membayar utangnya kepada seluruh investor, sedangkan risiko capital loss terjadi jika nilai obligasi saat dicairkan lebih rendah daripada ketika ditawarkan.

Tingkat risiko gagal bayar (default risk) ORI rendah karena dijamin Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara (SUN). Namun saat ini imbal hasil / kupon ORI kurang kompetitif dan hanya beda tipis dengan bunga deposito.

Jika membeli obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau emiten tertentu (bukan pemerintah), kita harus cermat karena ada risiko gagal bayar. Untuk menghindari risiko ini, sebainya perhatikan rating obligasinya. Pilih obligasi yang rating-nya AAA (paling bagus), AA, dan A; jangan memilih yang lebih rendah dari BBB.

Sejumlah kasus obligasi gagal bayar bisa menjadi pelajaran  bagi investor reksadana maupun manajer investasi (MI). Contoh gagal bayar antara lain obligasi:
1. PT Berlian Laju Tanker Tbk, menyatakan tidak mampu membayar kupon utang enam seri obligasinya pada bulan februari 2012, sementara
2.PT. Davomas Abadi Tbk tidak mampu membayar kupon obligasi 7 Maret 2012.
3. PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI), emiten taksi express ini tidak mampu membayarkan kupon obligasi yang seharusnya dibayarkan pada 26 Maret 2018. Perseroan akhirnya menyelesaikan restrukturisasi utang obligasi yang ke dalam bentuk obligasi konversi.
4.Sunprima Nusantara Pembiyaan (SNP Finance), Pada 2018 kasus gagal bayar SNP Finance ramai kendati mulai tercium oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli 2017. Atas gagal bayar MTN (medium term notes, surat utang jangka menengah), perusahaan multifinance SNP Finance diketahui merugikan hingga sedikitnya 14 triliun rupiah.
5. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), posisi kas dan setara kas perusahaan per tanggal 26 juni 2018 belum memadai untuk membayar bunga obligasi dan sukuk yang jatuh tempo 19 Juli 2018.
6. Jababeka & CO, pasar obligasi mendapat sentimen negatif kabar potensi gagal bayar (default) atas notes atau obligasi anak usaha PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA), Jababeka International BV di Amsterdam.

Sumber:
May, Ellen.2013.Smart Trader Rich Investor.Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama
Pratama, Arie.2019."Nah Ini Dia Dereta Emiten Obligasi yang Gagal Bayar",
https://www.cnbcindonesia.com/market/20190711115316-20-84159/nah-ini-dia-deretan-emiten-obligasi-yang-gagal-bayar, diakses pada 2 September 2019 Pukul 21:37



from HOT COFFEE https://www.razzratu.com/2019/09/obligasi.html


Top