Kamis, 02 Februari 2017

Aplikasi e-RKIP


Malang, Jawa Timur, Indonesia - Aplikasi e-RKIP merupakan aplikasi yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk mengajukan permohonan Surat Keterangan Tidak Dipungut (SKTD) dan mengadministrasi Rencana Kebutuhan Impor dan Perolehan (RKIP). Aplikasi tersebut memiliki beberapa fungsi utama antara lain:

  • Pembuatan SKTD dengan Lampiran RKIP
  • Pembuatan Perubahan RKIP
  • Pembuatan Laporan Realisasi
  • Import File CSV

Aplikasi e-RKIP dapat berjalan bila komputer telah terpasang aplikasi Java minimal versi 7.
Nama: 
e-RKIP
Versi: 
V. 1
Jenis Pajak: 
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Tanggal Rilis: 
Rabu, 11 Januari 2017
Pengguna: 
Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Bendaharawan dan Pemotong/ Pemungut
Status: 
Masih berlaku
Files: 


Sumber : http://www.pajak.go.id/


Terima Kasih Kepada google.com , google.co.id , Bing , Yahoo
from HIMAKA UNITRI http://www.himakaunitri.com/2017/02/aplikasi-e-rkip.html
Terima Kasih Telah membaca Aplikasi e-RKIP pada blog kami Bangsa Jurnal , semoga bermanfaat bagi kita semua


Top