Informasi yang terdapat pada aplikasi pengampunan pajak berasal dari website Direktorat Jenderal Pajak, UU No. 11 tahun 2016, PMK-118 tahun 2016 dan informasi dari berbagai sumber lainnya.
Informasi yang terdapat pada Aplikasi Tax Amnesty sangat lengkap membahas semua aspek dari program Pengampunan Pajak:
RUANG LINGKUP:
1. Pengertian Pengampunan Pajak
2. Siapa yang bisa memanfaatkan Pengampunan Pajak
3. Jangka Waktu berlakunya Pengampunan Pajak
4. Mengapa harus ikut program Pengampunan Pajak
5. Kemana mengajukan Pengampunan Pajak
6. Cara mengajukan Pengampunan Pajak.
UANG TEBUSAN:
1. Cara menghitung uang tebusan
2. Besar Tarif Pengampunan Pajak
FASILITAS DARI PENGAMPUNAN PAJAK :
Fasilitas dan manfaat yang diperoleh Wajib Pajak jika mengikuti Pengampunan Pajak
KONSEKUENSI
Hal-hal yang harus dilaksanakan Wajib Pajak setelah mengikuti Pengampunan Pajak.
FAQ ( Tanya - Jawab ) mengenai Pengampunan Pajak
Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan oleh Wajib Pajak terkait pelaksanaan program Pengampunan Pajak
DASAR HUKUM
Menyajikan peraturan-peraturan yang menjadi dasar hukum program Pengampunan Pajak, termasuk memuat formulir-formulir yang diperlukan dalam mengikuti program Pengampunan Pajak yang dapat didownload.
Download Aplikasi Android Pengampunan Pajak-Tax Amnesty DISINI
Aplikasi ke - 2. Aplikasi 'Tax-Amnesty' merupakan Pedoman Digital atau Buku Saku Digital tentang Pengampunan Pajak yang dibuat untuk membantu Wajib Pajak mengenal, mengetahui, memahami, dan memanfaatkan program Pengampunan Pajak sesuai dengan prosedur atau tata cara yang diatur dalam Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak. Selain itu, aplikasi ini juga bisa menjadi pedoman untuk siapa saja, baik Petugas Pajak, Wajib Pajak sendiri, Konsultan Pajak, maupun Kalangan Akademisi dalam menjalankan, mengawasi, dan mensukseskan program Pengampunan Pajak.
Informasi dalam aplikasi ini diolah dari beberapa sumber, antara lain yang utama dari Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak serta informasi dari website Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, dan sumber lainnya.
Aplikasi ini memuat prosedur dan tata cara mengajukan atau memanfaatkan program Pengampunan Pajak yang meliputi:
RUANG LINGKUP:
1. Apa itu Pengampunan Pajak?
2. Siapa yang bisa memanfaatkan program Pengampunan Pajak?
3. Kapan Berlakunya program Pengampunan Pajak?
4. Mengapa harus ikut program Pengampunan Pajak?
5. Kemana mengajukan permohonan Pengampunan Pajak?
6. Bagaimana cara mengikuti Pengampunan Pajak?
UANG TEBUSAN:
1. Apa itu uang tebusan?
2. Berapa besar yang tebusan?
TARIF:
1. Berapa tarif untuk repatriasi atau deklarasi dalam negeri?
2. Berapa tarif untuk repatriasi atau deklarasi luar negeri?
3. Wajib Pajak UMKM?
FASILITAS dan KONSEKUENSI
1. Fasilitas yang akan diperoleh jika memanfaatkan Pengampunan Pajak
2. Konsekuensi mengikuti program Pengampunan Pajak
LAIN-LAIN
1. Sanksi
2. Kerahasiaan data & Informasi
CONTOH PERHITUNGAN
1. Deklarasi Harta Kekayaan di Dalam Negeri
2. Deklarasi Harta Kekayaan di Luar Negeri
3. Pengampunan Pajak Kedua
FAQ
1. Tentang Definisi Umum Pengampunan Pajak
2. Tata Cara Permohonan
3. Tunggakan Pajak
4. Uang Tebusan
5. Kewajiban Investasi
6. Kerahasiaan Data
UNDANG-UNDANG TENTANG PENGAMPUNAN PAJAK
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Asas dan Tujuan
BAB III Subjek dan Objek Pengampunan Pajak
BAB IV Tarif dan Cara Menghitung Uang Tebusan
BAB V Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan, Penerbitan Surat Keterangan, dan Pengampunan Atas Kewajiban Perpajakan
BAB VI Kewajiban Investasi atas Harta yang Diungkapkan dan Pelaporan
BAB VII Perlakuan Perpajakan
BAB VIII Perlakuan atas Harta yang Belum atau Kurang Diungkap
BAB IX Upaya Hukum
BAB X Manajemen Data dan Informasi
BAB XI Ketentuan Pidana
BAB XII Ketentuan Pelaksanaan Pengampunan Pajak
BAB XIII Ketentuan Penutup
Donwload Aplikasi Android Tax Amnesty DISINI
Terima Kasih Kepada google.com , google.co.id , Bing , Yahoo
from HIMAKA UNITRI http://www.himakaunitri.com/2017/02/aplikasi-android-tax-amnesty.html
Terima Kasih Telah membaca Aplikasi Android Tax Amnesty pada blog kami Bangsa Jurnal , semoga bermanfaat bagi kita semua