Keadaan pasar dimana ada beberapa penjual dengan suatu jenis barang yang memungkinkan di antara penjual tersebut untuk mengadakan kerjasama ataupun saling bergantung ataupun tanpa adanya kerjasama atau saling mempengaruhi. Struktur pasar oligopoli memungkinkan diadakannya kerjasama secara diam-diam atau secara terang-terangan. Ada 3 faktor yang memungkinkan terjadinya kerjasama, yaitu:
1. Dapat meningkatkan keuntungan para produsen jika masing-masing dari produsen tersebut mengurangi tingkat persaingan yang akan membuat mereka bertindak layaknya monopolist.
2. Dengan mengadakan kerjasama, para produsen dapat mengurangi ketidakpastian yang ada, dalam artian tindakan produsen yang satu terhadap yang lain jelas jika mereka mengadakan kerjasama.
3. Adanya kerjasama antar produsen menutup kemungkinan masuknya produsen baru dalam industri.
Bentuk kerjasama yang mungkin sempurna adalah kartel, dimana merupakan organisasi resmi antar produsen dalam suatu industri yang bertujuan mengalihkan suatu keputusan manajemen dan fungsi produksi individu kedalam asosiasi pusat agar dapat dapat meningkatkan keuntungan perusahaan.