Oke itu sedikit sambutan dari admin mengenai Akuntansi Pajak, jadi kita langsung kematerinya. Disimak dengan baik-baik oke.
Pengertian Akuntansi Pajak
Akuntansi bukan hanya kegiatan pencatatan transaksi bisnis perusahaan saja. Akan tetapi pengertian akuntansi lebih luas dari sekedar pencatatan, akuntansi juga meliputi kegiatan menganalisa dan meninterpretasi aktivitas ekonomi suatu perusahaan untuk kemudian dikomunikasikan kepada pengguna laporan akuntansi ialah menyajikan informasi dari suatu ekonomi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Secara sederhana akuntasni pajak dapat didefinisikan sebagai sistem akuntansi yang mengkalkulasi, menangani, mencatat, bahkan menaganlisa dan membuat strategi perpajakan sehubungan dengan kebijakan-kebijakan ekonomi "transaksi" perusahaan.
Akuntansi pajak adalah akuntansi yang berkaitan dengan perhitungan perpajakan dan mengacu pada peraturan dan perundang-undangan perpajakan beserta aturan pelaksanaannya.
Fungsi Akuntansi Pajak
Adalah mengolah data kuantitatif yang akan digunakan untuk menyajikan keputusan. Oleh karena itu, maka akuntansi harus memenuhi tujuan kualitatif.
Adapun fungsi akuntansi perpajakan adalah mengolah data kuantitatif yang akan digunakan untuk menyajikan laporan keungan yang memuat perhitungan perpajakan.
Tujuan Akuntansi Pajak
Adapaun tujuan kualitatif akuntansi perpajakan adalah sebagai berikut :
- Relevan
- Dapat dimengerti
- Daya uji/verifiability
- Netral
- Tepat waktu
- Daya banding/conparability
- Lengkap
Teori Akuntansi Pajak
adalah suatu penaralan logis dalam bentuk seperangkat azas atau prinsip yang diakui dalam ketentuan peraturan perpajakan yang merpuakan, yaitu :
- Kerangka acuan umum untuk menilai praktek-praktek akuntansi
- Pedoman bagi pengambangan praktek-praktek dan prosedur baru.
- Dapat dipergunakan untuk menjelaskan praktek-praktek yang sekarang, sedang berjalan tetapi tujuan utamanya adalah mengadakan suatu kerangka acuan untuk menilai dan mengembangkan praktek akuntansi yang sehat.
Peranan Akuntansi Pajak
Peranannya didalam perusahaan adalah siginifikan, yaitu :
- Memberikan, membuat, perencanaan, dan strategi perpajakan "dalam arti positif"
- Memberikan analisa dan prediksi mengenai posisi pajak perusahaan dimasa yang akan datang.
- Dapat menerapkan perlakukan akuntansi atas kejadian perpajakan "mulai dari penilaian. perhitungan, pencatatan, pengakuan" atas pajak dan dapat menyajikannya di dalam laporan komersial maupun laporan fiskal perusahaan.
- Dapat melakukan pengarsipan dan dokumentasi perpajakan dengan lebih baik sebagai bahan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi.
Demikianlah sedikit pembasan tentang materi akuntansi pajak, akan tetapi admin tau disini masih banyak kekurangan, sedikit demi sedikit lama-lama jadi..?. oleh karena itu admin minta maaf dan terima kasih sudah berkunjung.
BRAVO
Terima Kasih Kepada google.com , google.co.id , Bing , Yahoo
from HIMAKA UNITRI http://www.himakaunitri.com/2017/10/akuntansi-pajak-pengertian-fungsi.html
Terima Kasih Telah membaca Akuntansi Pajak (Pengertian, Fungsi, Tujuan, Teori, Peranan) pada blog kami Bangsa Jurnal , semoga bermanfaat bagi kita semua