Selasa, 20 Desember 2016

BERSUCI/THAHARAH

A.    PENGERTIAN
Kata thaharah bersal dari bahasa Arab اَلطَهَارُ  yang secara bahasa artinya  kebersihan atau bersuci. Thaharah menurut syari’at Islam ialah suatu kegiatan bersuci dari hadas maupun najis sehingga seorang diperbolehkan untuk mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci seperti shalat. Kegiatan bersuci dari najis meliputi bersuci pakaian dan tempat.Sedangkan bersuci dari hadas dapat dilakukan dengan cara berwudhu, mandi dan tayammum serta mandi.

B.     DALIL-DALIL TENTANG THAHARAH

اِنَ اللهَ يُحِبُ التَوَابِيْنَ وَيُحِبُ اْلمُتَطَهِرِيْنَ
Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyucikan diri.”    (QS. Al-Baqarah: 222)

لَايُقْبَلُ اللهِ الصَلَاةَ بِغَيْرِ طَهُوْرُ

Artinya:
“Allah tidak akan menerima shalat yang tidak dengan bersuci.” (HR. Muslim)

Sebagaiman telah dijelaskan sebelumnya bahwa, thaharah merupakan kegiatan bersuci dari  najis maupun hadas.untuk mengetahui mana yang dimaksud dengan najis dan mana yang dimaksud dengan hadas.  Maka dari itu, di bawah ini akan dibahas mengenai najis dan hadas.



Terima Kasih Kepada google.com , google.co.id , Bing , Yahoo
from Emravy http://emravy.blogspot.com/2016/12/bersucithaharah.html
Terima Kasih Telah membaca BERSUCI/THAHARAH pada blog kami Bangsa Jurnal , semoga bermanfaat bagi kita semua

Related Posts

  • LI'ANPENGERTIAN Li’an adalah sumpah seorang suami untuk meneguhkan tuduhannya bahwa istrinya telah berzina dengan laki-laki …
  • IDDAH 1. PENGERTIAN Iddah menurut syara’ adalah masa menunggu yang ditetapkan oleh syara’ bagi wanita yang dicerai oleh sumi…
  • RUJUK 1. PENGERTIAN Rujuk adalah mengembalikan ikatan dan hukum perkawinan secara penuh setelah terjadi talaq raj’I yang dil…
  • HAJI 1. PENGERTIAN Haji adalah mengunjungi Baitullah (Ka'bah) di Mekah untuk melakukan amal ibadah tertentu dengan syarat-s…
  • WARIS Pengertian Hukum Waris dalam Islam Hukum kewarisan sering dikenal dengan istilah faraidh. Hal ini karena dalam Islam, …