Rabu, 12 Oktober 2016

Makalah Ruang Lingkup Lembaga Keuangan Bank


Malang, Jawa Timur, Indonesia - Bank merupakan lembaga keuangan yang sangat penting dalam perekonomian. Secara umum, bank didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Menurut undang-undang No. 10 tahun 1998 tentang perbankan, bank merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman (kredit) dan atau bentuk lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak.

Mishkin (2001: 8), secara sederhana menjelaskan bank sebagai lembaga keuangan yang menerima deposito dan memberikan pinjaman. Ia juga menjelaskan bahwa bank merupakan perantara keuangan (financial intermediaries), sehingga menimbulkan interaksi antara orang yang membutuhkan pinjaman untuk membiayai kebutuhan hidupnya, dengan orang yang memiliki kelebihan dana dan berusaha menjaga keuangannya dalam bentuk tabungan dan deposito lainnya di bank.

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

1. LEMBAGA KEUANGAN
     A. Pengertian Lembaga Keuangan
    Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.

    B. Fungsi Dan Peranan Lembaga Keuangan
   Lembaga keuangan berfungsi:
     1. Melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan menggunakan uang dan instrumen              kredit.
     2. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat                dalam bentuk pinjaman.
     3. Memberikan pengetahuan dan informasi, yaitu:
         -Lembaga keuangan melaksanakan tugas sebagai pihak yang ahli dalam analisis ekonomi dan                kredit untuk kepentingan sendiri dan kepentingan pihak lain (nasabah).
        - Lembaga keuangan berkewajiban menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan                    menguntungkan bagi nasabah.
     4. Memberi jaminan
         Lembaga keuangan mampu memberikan jaminan hukum dan moral mengenai keamanan dana            masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keuangan tersebut.
     5. Menciptakan dan memberikan likuiditas
         Lembaga keuangan mampu memberikan keyakinan kepada nasabahnya bahwa dana yang                    disimpan akan dikembalikan pada waktu dibutuhkan atau pada waktu jatuh tempo.

Dalam suatu perekonomian, peranan yang sangat penting dari Lembaga keuangan adalah :
    1. Berkaitan dengan peranan lembaga keuangan dalam mekanisme pembayaran antara pelaku-                 pelaku ekonomi sebagi akibat transaksi yang mereka lakukan (transmission role), misalnya:
   - Lembaga keuangan (dalam hal ini Bank Sentral) mencetak uang rupiah sebagai alat pembayaran         yang sah dimaksudkan untuk memudahkan transaksi diantara masyarakat dan dalam                            perekonomian Indonesia.
   - Lebaga keuangan (dalam hal ini Bank Umum) menerbitkan cek yang dimaksudkan untuk                  memudahkan transaksi yang dilakukan nasabahnya.

    2. Berkaitan dengan pemberian fasilitas mengenai aliran dana dari pihak yang kelebihan dana ke             pihak yang membutuhkan dana (Intermediation role). Misalnya:
   -Lembaga keuangan dapat sebagai broker, pialang, atau dealer dalam berbagai aktiva yang                    berperanan untuk meningkatkan efisiensi diantara kedua pihak.
   - Lembaga keuangan membantu menyalurkan dana dari pemilik dana ke peminjam yang tak                  terbatas dan tak dikenal oleh pemilik dana dengan biaya transaksi dan biaya informasi yang relatif      lebih rendah dibandingkan apabila peminjam harus mencari dan melakukan transaksi langsung.

    3. Lembaga keuangan dalam mengurangi kemungkinan risiko yang ditanggung pemilik dana atau           penabung.

     C. Pengelompokan Lembaga Keuangan
          Lembaga keuangan dikelompokkan menjadi dua, yaitu Lembaga Keuangan Bank (LKB) dan          Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Untuk Selengkapnya, Silahkah teman Download DISINI (File Makalah) dan PPT (DISINI)
 Deskripsi :
Nama Mata Kuliah : Bank Dan Lembaga keuangan
Dosen Pengampuh  : Drs. Poppy Indrihastuti., MM
Anggota Kelompok : 1. Elisabeth Da Ua
                                   2. Leticia Alves Martins
                                   3. Maria Algenda Bria
                                   4.Yosmadium Patnicrusen Gati
                                   5. Yustina Malo
                                   6. Eltoriano Yosafat Goa Mone

Terima Kasih Kepada google.com , google.co.id , Bing , Yahoo
from HIMAKA UNITRI http://www.himakaunitri.com/2016/10/makalah-ruang-lingkup-lembaga-keuangan.html
Terima Kasih Telah membaca Makalah Ruang Lingkup Lembaga Keuangan Bank pada blog kami Bangsa Jurnal , semoga bermanfaat bagi kita semua


Top