Kamis, 04 Mei 2017

BI Mengingatkan Masyarakat Untuk Berhati-Hati dalam Bertransaksi Nontunai

Credit Card
Malang, Jawa Timur, Indonesia - BI mengingatkan kepada masyarakat Indonesia untuk tetap berhati-hati dalam menggunakan/melakukan transaksi non tunai, seperti : Penggunaan uang elektronik, kartu kredit, kartu debet, maupun dalam kegiatan belanja daring (E- Commerce).

Seperti pesan yang tertulis oleh Tirta (Selaku Direktur Eksekutif Dapertemen Komunikasi BI), di Jakarta, pada hari Rabu 03-Mei-2017 kemarin, Masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak penerbit dan kepada pihak yang berwajib selaku pihak penegak hukum (Polisi) "apabila mencurigai adanya penipuan atau tindak kejahatan melalui transaksi non tunai.

Bank Sentral mengingatkan dalam menggunakan transaksi non tunai, agar masyarakat harus menjaga kartu non tunai mereka dengan baik dan aman.
Serta gunakan hanya untuk melakukan transaksi pembayaran. Bukti pembayarannya disimpan dan melakukan pengecekan berkala. katanya.
Masyarakat yang sering melakukan transaksi non-tunai juga diminta untuk tidak menggunakan kartu non tunai guna transaksi yang melanggar ketentuan seperti 'Gestun'.

Bagi teman-teman yang belum tau apa arti Gestun, Gestun adalah transaksi yang digunakan kartu kredit untuk seolah- olah melakukan pembelian, padahal pengguna/pemilik tidak mendapatkan baran, namun mendapatkan uang tunai.

Untuk melakukan transaksi secara elektronik (dalam jaringan/daring), BI (Bank Indonesia) menghimbau masyarakat untuk menggunakan perangkat (Software/aplikasi) di dalam jaringan yang aman, dan juga waspada terhadap aplikasi yang mengandung virus. seperti yang dijelaskan dibawah ini.
Jangan bertransaksi menggunakan jaringan publik yang disalahgunakan dan jangan unduh data dari sumber yang tidak dipercaya.
Pemegang/pengguna transaksi non tunai juga dimintai untuk menjaga kerahasiaan seperti : Sandi rahasia (Password), PIN, dan Nama pengguna (Username).
Masyarakat juga perlu waspada modus penipuan dengan modus kenaikan batas saldo, hadiah, dan diskon. jelasnya.
Dan apabila masyarakat kehilangan kartu, Pengguna dimintai untuk segera menghubungi call center (pusat kontak) dan melakukan pemblokiran kartu non tunai nya.

Sekian info kali ini, semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia yang sering menggunakan transaksi non tunai.

Terima Kasih Kepada google.com , google.co.id , Bing , Yahoo
from HIMAKA UNITRI http://www.himakaunitri.com/2017/05/bi-mengingatkan-masyarakat-untuk.html
Terima Kasih Telah membaca BI Mengingatkan Masyarakat Untuk Berhati-Hati dalam Bertransaksi Nontunai pada blog kami Bangsa Jurnal , semoga bermanfaat bagi kita semua


Top