Kamis, 03 November 2016

PENGERTIAN SILA KELIMA (SILA 5)



DEFINISI
Keadilan adalah tidak sewenang-wenang, tidak memihak, tidak berat sebelah. Keadilan terutama mengandung arti bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma yang objektif; jadi tidak subjektif apalagi sewenang-wenang. Keadilan pada dasarnya adalah suatu konsep yang relatif, setiap orang tidak sama, adil menurut yang satu belum tentu adil bagi yang lainnya, kapan seseorang menegaskan bahwa ia melakukan suatu keadilan, hal itu tentunya harus relevan dengan ketertiban umum di mana suatu skala keadilan diakui.

Keadilan sosialberarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan baik meteriel maupun spiritual, yaitu yang menyangkut adil di bidang hukum, ekonomi, politik, sosial dan kebudayaan. Makna keadilan sosial mencangkup pula pengertian adil dan makmur yang merupakan tujuan dari negara Indonesia. Oleh karena kehidupan manusia meliputi kehidupan jasmani dan rohani, maka keadilan itu pun meliputi keadilan dalam pemenuhan tuntutan-tuntutan hakiki bagi kehidupan jasmani dan rohani pula.

Keadilan adalah suatu perilaku adil, yaitu menempatkan segala sesuatu pada tempatnya atau sesuai dengan porsinya, adil itu tidak ha­rus merata berlaku bagi semua orang tetapi sifatnya sangat subjektif. Segala yang sudah menjadi ketentuan Allah pastilah adil, karena itu Allah memerintahkan kepada umat manusia agar berperilaku adil, karena adil itu lebih dekat dengan ketakwaan.

NILAI FILOSOFIS KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT

KEADILAN INDIVIDUAL
Ditentukan oleh kehendak baik seseorang memberi sesuatu pada orang lain seturut hal atau prestasi mereka.

KEADILAN SOSIAL
Tidak hanya tergantung dan kemauannya saja. Tetapi ditentukan juga oleh unsur-unsur dalam keseluruhan struktur itu beserta  dinamikanya.

KEADILAN COMMUTATIVE
·         Berlaku pada hokum perdata, yang hanya bicara barang dan jasa dimana prestasi sama dengan  kontra prestasi
·         Penerapan asas proporsional, biasanya digunakan dalam hukum bisnis
·         Keadilan yang berlaku dalam proses litigasi di pengadilan, dimana fokusnya adalah pada pelaku, bagaimana menghukum atau membebaskan pelaku.

KESADARAN BUDAYA TERHADAP KEADILAN SOSIAL

Budaya Feodalisme
·         Berpola patron klien
·         Yang berlaku adalah keadilan individual
·         Kesadaran budaya yang penting setiap orang harus tau kependudukannya dan kewajbannya dan apa yang harus dikerjakan serta mengerti haknya
·         Masalah keadilan social luput dai perhatian masyarakat. Keadilan terjadi setiap orang dan golongan manapun berkehendak baik, berlaku adil terhadap sesamanya
·         Di Indonesia, masa kerjaan,  pejajaha. Keadilan social tidak disinggung-singgung persoalan keadilan social adalah bagaimana raja memelihara rakyatnya dan bagaimana rakyat berterimakasih kepada raja.

Budaya Industrial dan Kapitalisme
·         Revolusi industry tidak semata pengembangan pengetahuan praktis dan mekanis. Revolusi industry juga membubuhkan pola baru dalam bidang ekonomi, pola hubungan kerja yang baru, pola gaya hidup baru dan pola social yang baru.
·         Pola relasi social baru ditandai dengan munculnya kelas social baru dari patron-klien menjadi pemilik modal-pekerja. Kelas social baru tumbuh disamping para pemilik modal.
·         Ketidakadilan social terjadi. Kemiskinan kelas social buruh industry bukan karena factor alamiah, tetapi karena system kerja kapitalistik
·         Ketidakadilan social disebabkan oleh para kapitalis atau system masyarakat kapitalistik itu sendiri

KEADILAN SOSIAL SECARA GLOBAL
Sudut pandang Negara industry
·         Ditingkat global kesadaran akan keadilan social dalam prosesn dan struktur bangsa-bangsa menjadi masalah pelik karena ketimpangan dan kesenjangan antar Negara
·         Negara naju, Negara berkembang dan Negara miskin, menyadari bahwa terdapat ketidakadilan social dalam struktur global
·         Pertemuan Roma tahun 1971, muncul pemikiran perlunya pengalihan dari Negara maju ke Negara miskin. Namun akibatnya Negara miskin menjadi sangat tergantung pada Negara atau lembaga donor

Problematika Negara berkembang
·         Perubahan status dari Negara jajahan menjadi Negara merdeka tidak selalu diikuti perubahan dalam struktur social dan ekonomi
·         Negara baru ini serta merta meneruskan pola perekonomian menjajah pada Negara yang merdeka ini
·         Perubahan semakin sulit karena para penguasa modal perekonomian baru ini ternyata ikut ambil bagian dalam usaha menegakan stabilitas politik di Negara-negara berkembang ini
·         Negara berkembang harus berkompromi dengan kepentingan Negara donor yang menyediakan dana untuk menggulirkan perekonomian

MASALAH KEADILAN SOSIAL DI INDONESIA
Kemiskinan structural
Adalah bentuk kemiskinan yang lebih disebabkan oleh produk langsung atau tak langsung dari sebuah struktur dibidang politik, ekonomi dan budaya
Misalnya   : kekuasaan golongan elit ya social yang sewenag-wenang, urbanisasi, penanaman modal besar yang tidak menciptakan lapangan kerja, system pertanian modern yang tidak menguntungkan petani kecil

Masalah budaya
Masalah keadilan social darI sudut budaya berkaitan dengan pola gaya hidup yang berkembang di Indonesia. Gaya hidup yang berakar dana pola feudal berhadapan dengan pola modern yang mengutamakan kepentingan individu. Demokrasi yang dibawa oleh pola modernisasi gaya kapitalis tidak merubah mentalitas rata-rata masyarakat kaerna kuatnya pola patron-klien yag tidak demokratis pada budaya feudal.

Sila yang terakhir ini, menggambarkan terwujudnya rakyat adil, makmur, aman dan damai. Sebagaimana disebutkan dalam al-Quran, Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari  perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.

(Qs. al-Nahl: 90).Demikian juga ketika al-Quran menyuruh berlaku adil terhadap Daud As, “Hai Daud, sesungguhnya kami menjadikan kamu khalifah di muka bumi, maka berikan keputusan diantara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.”
(Qs. Al-Shâd: 26).Dalam al-Quran kata “adil” disebutkan 32 kali, yang sebagian besarnya menunjukkan bahwa Tuhan (Allah) menyukai perbuatan adil. Oleh sebab itu, Di usungnya keadilan agar bangsa Indonesia tidak adaperbedaan hak dalam tatanan masyarakat. Hal tersebut menandakanBahwa seluruh masyaraktnya memiliki hak dan tujuan yang sama.Apa yang dicita-citakan para  pendiri bangsa Indonesia tidak bertentangan dengan konsep Islam. Sejak lahirnya Islam menekankan pada terciptanyakeadilan dan kedamaian, atau dengan kata lain terciptanya Sulh bagi bangsa Indonesia. Dalam sebuah ungkapan sebagaimana dikutip oleh A. Malik Madani



Terima Kasih Kepada google.com , google.co.id , Bing , Yahoo
from Emravy http://emravy.blogspot.com/2016/11/pengertian-sila-kelima-sila-5.html
Terima Kasih Telah membaca PENGERTIAN SILA KELIMA (SILA 5) pada blog kami Bangsa Jurnal , semoga bermanfaat bagi kita semua


Top