Kamis, 03 November 2016

PENGERTIAN SILA KEEMPAT (SILA 4)



PENGEETIAN SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN

Merupakan penjelmaan dalam dasar politik Negara, ialah Negara berkedaulatan rakyat menjadi landasan mutlak daripada sifat demokrasi Negara Indonesia.Disebabkan mempunyai dua dasar mutlak, maka sifat demokrasi Negara Indonesia adalah mutlak pula, yaitu tidak dapat dirubah atau ditiadakan.

Berkat sifat persatuan dan kesatuan dari Pancasila, sila ke-4 mengandung pula sila-sila lainnya, sehingga kerakyatan dan sebagainya adalah kerakyatan yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Binatang banteng (Latin:Bos javanicus) atau lembu liar merupakan binatang sosial,  yang sama halnya dengan manusia . Pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong royong, dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai khas bangsa Indonesia.

Sila ke-4 pancasila yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan” memiliki makna :

·         Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
·         Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
·         Mengutamakan budaya bermusyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
·         Bermusyawarah sampai mencapai katamufakat diliputidengan semangat kekeluargaan.

Sila ke-4 yang mana berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Sebuah kalimat yang secara bahasa membahasakan bahwa Pancasila pada sila ke 4 adalah penjelasan Negara demokrasi. Dengan  analisis ini diharapkan akan diperoleh makna yang akurat dan mempunyai nilai filosofis yang diimplementasikan secara langsung dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak hanya itu, sila ini menjadi banyak acuan dari setiap langkah pemerintah dalam menjalankan setiap tindakannya.


Hubungan sila ke 4 dengan demokrasi
Secara umum dapat dikatakan bahwa Demokrasi adalah sistem politik yang memungkinkan semua warga bangsa mempunyai kesempatan mewujudkan aspirasinya. Dalam sejarah umat manusia tampak bahwa demokrasi berkembang sesuai dengan kondisi bangsa yang bersangkutan, termasuk nilai budayanya, pandangan hidupnya serta adat-istiadatnya. Dengan begitu tiap-tiap bangsa mempunyai caranya sendiri mewujudkan demokrasi. Antara lain tampak bahwa sekalipun bangsa-bangsa Eropa Barat mempunyai banyak kesamaan budaya, pandangan hidup dan adat-istiadat, namun demokrasi yang berkembang di Perancis dan Inggeris tidak sepenuhnya sama. Juga antara bangsa Amerika dan Inggeris yang sama-sama digolongkan bangsa Anglo Saxon terdapat perbedaan besar dalam pelaksanaan demokrasi.

Itu memberikan kesimpulan bahwa tidak ada pelaksanaan atau perwujudan demokrasi yang universal dan berlaku bagi semua bangsa. Bahkan dalam satu bangsa dapat terjadi perubahan dalam pelaksanaan demokrasi sesuai dengan perkembangannya, seperti ketentuan dalam hak pilih untuk perempuan. Maka tidaklah benar anggapan sementara orang, termasuk di Indonesia, bahwa demokrasi Barat adalah pelaksanaan demokrasi yang universal dan harus diterapkan pada semua bangsa.

Bahwa demokrasi bukan hal baru bagi bangsa Indonesia telah jelas dalam Pancasila yang oleh Bung Karno sebagai Penggalinya ditegaskan sebagai Isi Jiwa Bangsa. Akan tetapi perwujudan demokrasi bagi bangsa Indonesia tidak sama dan tidak harus sama dengan yang dilakukan bangsa lain, termasuk bangsa Barat yang berbeda pandangan hidupnya dari Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.

Hal itulah salah satu sebab mengapa bangsa Indonesia sekarang dirundung berbagai kekacauan lahir dan batin, karena menganggap bahwa demokrasi hanya dan baru demokrasi yang benar kalau dilaksanakan sesuai dengan demokrasi Barat. Tidak dihiraukan bahwa demokrasi dan sistem pemerintahan itu tepat kalau dapat menggerakkan dinamika bangsa serta mengembangkan energi bangsa itu secara maksimal untuk mencapai tujan hidupnya. Dan menghasilkan kehidupan yang maju dan sejahtera. Bukan untuk membuang-buang dan memboroskan energi bangsa seperti yang sekarang terjadi di Indonesia. Maka untuk membawa bangsa Indonesia pada jalan dan kondisi yang sesuai untuk mencapai Tujuannya, yaitu Masyarakat yang Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila, perlu kita kaji kembali bagaimana sebaiknya demokrasi di Indonesia dilaksanakan. Tulisan ini berusaha menguraikan bagaimana sebaiknya demokrasi dijalankan di Indonesia dan bagaimana mewujudkannya.

Nilai Filosofis
Nilai filosofis yang terkandung di dalamnya adalah bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan muwujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara. Rakyat adalah merupakan subjek pendukung pokok negara. Negara adalah dari, oleh dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup negara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat adalah :
1.      Kerakyatan berarti kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat, berarti Indonesia menganut demokrasi.
2.      Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab, serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani.
3.      Permusyawaratan berarti bahwa dalam merumuskan atau memutuskan suatu hal, berdasarkan kehendak rakyat, dan melalui musyawarah untuk mufakat.
4.      Perwakilan berarti suatu tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan melalui badan perwakilan rakyat.
5.      Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.
6.      Menjujung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
7.      Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
8.      Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia.
9.      Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku maupun agama.
10.  Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.


Terima Kasih Kepada google.com , google.co.id , Bing , Yahoo
from Emravy http://emravy.blogspot.com/2016/11/pengertian-sila-keempat-sila-4.html
Terima Kasih Telah membaca PENGERTIAN SILA KEEMPAT (SILA 4) pada blog kami Bangsa Jurnal , semoga bermanfaat bagi kita semua


Top