Kamis, 15 Desember 2011

Pengertian Fasilitas Belajar


Fasilitas belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi interaksi belajar mengajar. Interaksi belajar mengajar akan semakain produktif apabila antara siswa, guru, dan materi pelajaran didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai serta pengelolaan yang baik sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang bermakna. Menurut Soerjani dalam Indrafachrudi (1989: 135) Fasilitas pendidikan meliputi sarana dan prasarana. Sarana yaitu semua peralatan serta kelengkapan yang langsung digunakan dalam proses pendidikan sekolah, contohnya gedung sekolah, ruang kelas, alat peraga dan sebagainya. Sedangkan prasarana meliputi semua komponen yang langsung menunjang jalanya proses belajar mengajar atau pendidikan di sekolah, contoh: jalan menuju sekolah, tata tertib dan sebagainya. 
Fasilitas pendidikan meliputi semua faslitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan lancar, teratur, efektif dan efisien sehingga siswa dapat mencapai prestasi belajar yang optimal. Sebagai tempat proses belajar mengajar, sekolah herus didukung dengan sarana dan prasarana sekolah yang digunakan dalam proses pendidikan seperti ruang belajar yang nyaman, perpustakaan yang dapat menyediakan bahan pustaka yang dibutuhkan, media yang tepat, dan laboratorium yang lengkap. Sehubungan dengan hal tersebut maka pengadaan sarana dan prasarana sekolah perlu diperhatikan agar siswa merasa diperhatikan dan dapat belajar dengan tenang.
Sudah menjadi suatu tuntutan bahwa sekolah harus memiliki fasilitas belajar yang memadai dan dalam kondisi yang baik, hal ini bertujuan untuk menunjang jalannya proses belajar mengajar di sekolah. Menurut PP RI No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab VII Standar Sarana dan Prasarana pasal 42:
(1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber bclajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
(2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, rung kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat bcribadah, tempat bermain/tempat berkreasi dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Sedangkan menurut Soetopo (1989:135) adapun fasilitas yang seharusnya dimiliki oleh pihak sekolah untuk menunjang proses belajar mengajar antara lain gedung sekolah, ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan media pengajaran. Berdasarkan uraian diatas maka fasilitas belajar yang ada di sekolah dikatakan memiliki kategori sangat lengkap apabila memiliki fasilitas belajar sesuai dengan  PP RI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab VII Standar Sarana dan Prasarana pasal 42, dan memiliki kategori lengkap paling tidak memiliki gedung sekolah, ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan media pengajaran. Memiliki kategori kurang lengkap apabila kurang dari ke enam fasilitas seperti  gedung sekolah, ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan media pengajaran.
Dalam penelitian ini, peneliti berpendapat bahwa suatu satuan pendidikan (sekolah) paling tidak harus memiliki fasilitas belajar yang tergolong kriteria lengkap, sehingga dalam penelitian ini yang akan di bahas adalah fasilitas belajar yang meliputi  gedung sekolah, ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan media pengajaran.

a.    Sarana dan Prasarana Pendidikan
            Menurut Bafadal (2003:2), “fasilitas dapat dikelompokan menjadi dua yaitu sarana pendidikan dan prasarana pendidikan”.
1)   Sarana Pendidikan
Sarana pendidikan dapat dikelompokan menjadi beberapa kelompok yaitu:
a.    Ditinjau dari habis tidaknya dipakai
1)      Sarana pendidikan yang habis dipakai,yaitu segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Misalnya kapur tulis, bahan kimia untuk percobaan kertas dan sebagainya.
2)      Sarana pendidikan yang tahan lama, yaitu keseluruhan alat  atau bahan yang dapat digunakan secara terus – menerus dalam waktu yang relatif lama. Misalnya, bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan alat olah raga.
b.    Ditinjau dari bergerak tidaknya
1)      Sarana pendidikan yang bergerak, yaitu sarana pendidikan yang bias digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya. Misalnya, lemari arsip sekolah, bangku sekolah.
2)      Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak, yaitu semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan. Misalnya sekolah yang sudah mengggunakan PDAM, pipanya tidak dapat dipindah-pindahkan.
b.    Ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar
1)      Sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar.Misalnya, kapur tulis, atlas, dan sarana pendidikan lainnya yang digunakan guru dalam mengajar.
2)      Sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar. Misalnya, lemari arsip di kantor sekolah.

1.    Prasarana Pendidikan
Prasarana pendidikan ini dapat diklasifikasikan menjadi dua macam:
a.    Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajarmengajar, seperti ruang belajar, ruang perpustakaan, ruang praktik ketrampilan, ruang laboratorium dan lain-lain.
b.    Prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan dalam proses belajar mengajar, tetapi secara langsung dapat menunjang terjadinya proses belajar  mengajar. Misalnya, ruang kantor, kantin, jalan menuju ke sekolah, kamar kecil, ruang UKS, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir.


2.    Prinsip  Sarana dan Prasarana di sekolah
Soerjani dalam Indrafachrudi(1989:135) menyatakan bahwa komponen sarana dan prasarana  sekolah yang harus diperhatikan adalah:
a.       Sekolah memiliki gedung sendiri atau tidak
b.      Sekolah menggunakan gedung bersama sekolah lain atau tidak
c.       Ruangan-ruangan yang diperlukan cukup, sedang, atau kurang
d.      Pendidikan berlangsung pagi, siang atau malam
e.       Air dan penerangan tersedia cukup atau tidak
f.       Halaman cukup, sedang atau tidak ada
Dalam mendirikan gedung sekolah, perlu pula diperhatikan tentang letak sekolah dan lngkungannya. Letak dan lingkungan sekolah adalah komponen yang dapat menunjang atau mennghambat usaha peningkatan ketahanan sekolah. Oleh karena itu perlu memanfaatkan segi-segi positif dan menghindari segi-segi negatif dari komponen tersebut. Selain itu pendirian sekolah juga harus mempertimbangkan mengenai alokasi sekolah dan lokasi sekolah. Alokasi sekolah adlah jumlah sekolah yang ditentukan bgi suatu daerah, sedangkan lokasi sekolah merupakan tempat dimana sekolah itu dibangun.

3.    Kriteria Sekolah yang Baik
            Menurut Soerjani dalam Indrafachrudi (1989:145) kriteria sekolah yang baik adalah sekolah yang memperhatikan 5K, yaitu keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan. Lebih jelasnya sebagai berikut:
1)      Keamanan adalah rasa aman dan tentram, bebas dari rasa takut, baik lahir maupun batin. Di sekolah keamanan merupakan modal utama untuk terlaksananya program sekolah.
2)      Ketertiban adalah keteraturan yang menimbulkan, keselarasan dan keseimbangan dalam tata letak, tata hidup dan tata pergaulan.
3)      Keindahan adalah perpaduan unsur alami ciptaan Tuhan yang menimbulkan rasa estetika dalam kehidupan.
4)      Kekeluargaan adalah perwujudan kehidupan yang dijiwai oleh tenggang rasa dan gotong royong dalam mewujudkan saling asah, asih, dan asuh dalam masyarakat sekolah. 


Top