Senin, 19 Februari 2018

Cara Membuat Perusahaan Baru Pada Aplikasi MYOB

Myob merupakan salah satu paket software akuntansi yang umum dan cukup populer di Indonesia. MYOB sangat berguna untuk merekam dan mencatat segala kegiatan transaksi keuangan atau bisnis, dan menghasilkan laporan keuangan secara otomatis. Software akuntansi ini digunakan pada perusahaan skala kecil sampai skala menengah.

Langkah-langkah membuat perusahaan baru pada MYOB:

1. Buka aplikasi MYOB yang sudah terinstall pada komputer anda.

2. Di dalam kotak dialog yang terbuka terdapat 5 tombol akses

a. open, untuk membuka data MYOB yang telah ada
b. Create, untuk membuat data peruahaan baru
c. Explore, untuk menampilkan data contoh yang telah disediakan
d. What's New, untuk menampilkan file. html yang terhubung dengan internet, yang berisi berita terbaru dalam versi 18 ini
e. Exit, untukmengakhiri program MYOB
                                                 

3. Klik create, next
4. Kemudian isi data perusahaan, next


4. Masukan informasi perusahaan, kemudian next
a. Current financial year : periode akuntansi untuk memulai melakukan pencatatan atau mengentry  data transaksi awal.
b. Last month of financial year : akhir peng-entrian catatan keuangan untuk dibuat laporan keuangan
c. conversion month: bulan awal periode dilakukannya peng-entrian catatan keuangan.
d. Number of accounting period: Jumlah periode akuntansi, kebanyakan perusahaan mengunakan 12 bulan periode akuntansi.


5. Setelah mengonfirmasi bahwa tahun keuangan anda sudah benar, klil next.
6. Pilih cara untuk pembuatan daftar rekening yang suah disediakan MYOB, mengimpor dari tempat lain, atau membuat sendiri. kita pilih memakai opsi yang kedua ya. Lalu klik next.
7. Atur folder dimana anda akan meletakkan file MYOB yang sedang anda buat saat ini. kemudian klik next
8. Selanjutnya akan tampil informasi proses telah selesai. Lalu klik command center
9. aplikasi myob perusahaan baru anda sudah bisa dijalankan.





from HOT COFFEE http://razzratu.blogspot.com/2018/02/cara-membuat-perusahaan-baru-pada.html


Top