Kamis, 03 November 2016

DEMOKRASI



PENGERTIAN DEMOKRASI
Secara etimologi pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni “demos” yang artinya rakyat dan“kratos/kratein” artinya kekuasaan/ berkuasa. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan “dari rakyat untuk rakyat”. Prinsip-prinsip yang mendasari ide demokrasi adalah konstitusionalisme, kedaulatan rakyat, aparat yang bertanggungjawab, jaminan kewajiban sipil, pemerintah berdasarkan undang-undang, dan asas mayoritas. Dalam hal ini demokrasi berasal daripengertian bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat. Maksudnya kekuasaan yang baik adalah kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Demokrasi bukan ideologi politik yang digunakan demikepentingan sekelompok kecil masyarakat (seperti dalam ide liberalisme klasik) atau untuk kepentingan partai (seperti dalam ideologi komunisme), melainkan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat, yang diatur secara tertib oleh pemerintah yang terbentuk atas suara mayoritas.

Demokrasi sudah ada pada jaman Yunani kuno, yang dikenal dengan demokrasi langsung, dimana rakyat seluruhnya bisa langsung atau memutuskan suatu perkara. Hal ini dimungkinkan karena saat itu di Yunani masih berbentuk negara-kota (polis) yang penduduknya sekitar 30 orang per polis. Pada Revolusi Amerika tahun 1776 dalam Declaration of Independence, menyatakan bahwa tidak ada kekuasaan yang adil tanpa persetujuan rakyat. Saat ini demokrasi digunakan sebagai dasar dalam system pemerintahan di banyak negara, termasuk Indonesia.


Ciri-ciri Negara Demokrasi
Ciri negara demokrasi  adalah adanya kebebasan bagi warganya untuk mengurusi diri sendiri. Salah satu  wujudnya adalah adanya otonomi  daerah. Dengan otonomi ini, pemerintah daerah diberikan kebebasan oleh pemerintah pusat untuk mengurus diri sendiri. Pemerintah daerah diberi keleluasan untuk mengelola wilayah sesuai aspirasi rakyat di daerah bersangkutan. Keleluasaan itu meliputi hampir semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan. Yang tidak termasuk wewenang daerah antara lain sosial politik, luar negeri, pertahanan, keamanan, mata uang, peradilan dan agama.

Ciri Negara Demokrasi
1. Legitimasi pemerintah
2. Pengaturan organisasi secara teratur dalam negara paling tidak terdapat 2 partai politik.
3. etiap warga negara sudah memenuhi syarat berhak dalam pemilu
4. Setiap warga negara dalam pemilu dijamin kerahasiannya
5. Masyarakat dijamin kebebasannya
6. Memiliki pers yang bebas

Salah satu ciri-ciri negara demokrasi adalah memiliki pers yang bebas dan bertanggung jawab. Di negara demokrasi, partisipasi rakyat mendapat tempat yang terhormat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, negara demokrasi menjamin kemerdekaan menyampaikan pikiran baik secara lisan maupun tulisan.


Terima Kasih Kepada google.com , google.co.id , Bing , Yahoo
from Emravy http://emravy.blogspot.com/2016/11/demokrasi.html
Terima Kasih Telah membaca DEMOKRASI pada blog kami Bangsa Jurnal , semoga bermanfaat bagi kita semua


Top