Minggu, 17 Agustus 2014

Pemerataan Tenaga Kerja


Pemerataan pembangunan berarti pula pemerataan kesempatan bagi setiap warga negara untuk memperoleh lapangan pekerjaan yang dapat merupakan sumber penghasilan untuk dapat menikmati kehidupan yang layak. Menurut Sagir, orientasi pembangunan harus benar-benar memprioritaskan  (Sagir, 1982:49):
  1. Perluasan kesempatan kerja bagi penduduk yang termasuk dalam kelompok angkatan kerja dan memerangi pengangguran.
  2. Pemerataan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik yang menyangkut bidang ekonomi maupun non ekonomi.
            Perluasan kesempatan kerja sebagai salah satu sasaran pemerataan pembangunan yang sekaligus berfungsi untuk menciptakan ketahanan nasional serta partisipasi aktif masyarakat, umumnya tidak dapat terlepas dari faktor-faktor dominan yang mempengaruhinya, yaitu (Sagir, 1982:59):
  1. Kependudukan: mencerminkan kondisi dua dimensional, di satu pihak dapat merupakan modal dasar ke arah tercapainya sasaran pembangunan nasional, tetapi juga sekaligus dapat menjadi beban nasional jika angka pertumbuhan penduduk tidak disertai oleh adanya perluasan kesempatan kerja.
  2. Kedudukan geografi dan sumber daya alam: kedudukan geografi yang strategis dengan daya alamnya dapat merupakan potensi yang dapat dikembangkan sebagai wadah maupun wahana untuk penciptaan kesempatan kerja.
  3. Kondisi ekonomi: dalam pengertian struktur ekonomi yang “agraris berat sebelah” (tidak adanya keseimbangan antara sektor pertanian dan sektor non pertanian),  juga mencerminkan adanya struktur ekonomi dualistis.
  4. Sosial budaya: sosial budaya dengan pranata sosialnya merupakan nilai-nilai yang dapat mendorong atau menghambat mobilitas angkatan kerja untuk tercapainya perluasan kesempatan kerja.
  5. Politik: dalam pengertian proses pengambilan keputusan suatu kebijaksanaan yang diambil untuk menciptakan iklim yang sehat bagi perluasan kesempatan kerja.
            Perluasan dan penyebaran kesempatan kerja dihadapkan pada masalah ketimpangan-ketimpangan sebagai berikut (Sagir, 1982:166):
  1. Masalah kependudukan antara pulau Jawa dan luar Jawa.
  2. Ketimpangan pembangunan antar daerah.
  3. Ketidakserasian laju pembangunan di daerah kota dan daerah pedesaan.
  4. Kurang berkembangnya informasi pasar tenaga kerja sehingga menimbulkan kesenjangan permintaaan dan penawaran tenaga kerja.
  5. Kurang terdapatnya penyesuaian antara program kependudukan dengan arah pembangunan.
  6. Ketimpangan koordinasi di dalam pemilihan investasi padat modal dan padat karya.
  7. Ketimpangan tingkat produktivitas antara sektor pertanian dan sektor non pertanian.
  8. Kekurangserasian perkembangan sektor formal dan sektor informal.
  9. Masalah pengangguran terbuka dan pengangguran terselubung.
  10. Ketimpangan peranan pemerintah dan peranan swasta.
Untuk memecahkan hambatan-hambatan terhadap kemungkinan perluasan kesempatan kerja, maka perlu diambil langkah-langkah kebijaksanaan sebagai berikut (Sagir, 1982:167):


  1. Membina kesempatan kerja dalam sektor informal.
  2. Memperluas dan mengintensifkan pemakaian pusat-pusat latihan keterampilan.
  3. Meningkatkan program transmigrasi sebagai suatu usaha untuk memperluas lapangan kerja di sektor pertanian, khususnya di luar pulau Jawa.
  4. Meningkatkan program pembangunan daerah dengan memberikan tekanan kepada pengembangan sektor informal di daerah masing-masing.


Top